BREAKING NEWS
Selasa, 11 Agustus 2026

Pemerintah Sepakat Ojol Masuk Kategori Usaha Mikro, Bakal Kena Pajak?

Johan - Selasa, 11 Agustus 2026 12:41 WIB
Pemerintah Sepakat Ojol Masuk Kategori Usaha Mikro, Bakal Kena Pajak?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA pemerintah/" target="_blank">Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro.

Kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan aspirasi komunitas dan asosiasi pengemudi ojol yang telah berdialog dengan pemerintah.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan dirinya telah bertemu dengan hampir 20 asosiasi dan komunitas pengemudi ojol.

Baca Juga:

Menurut dia, mayoritas aspirasi yang disampaikan mengarah pada status pengemudi sebagai pelaku usaha mikro.

"Saya sudah bertemu kurang lebih dengan hampir 20 asosiasi dan komunitas ojol. Aspirasi mereka mayoritas mengarah kepada UMKM, artinya ke usaha mikro," ujar Maman, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Maman, status sebagai usaha mikro akan memberikan fleksibilitas kepada pengemudi dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Di sisi lain, pengemudi juga berpeluang mendapatkan berbagai manfaat dari kebijakan dan insentif pemerintah yang ditujukan kepada pelaku UMKM.

"Insyaallah dengan statusnya sebagai UMKM, saudara-saudara kita yang ojol memiliki fleksibilitas waktu. Kemudian beberapa paket kebijakan insentif terhadap UMKM juga bisa mereka nikmati," katanya.

Maman juga meluruskan informasi mengenai konsekuensi perpajakan apabila pengemudi ojol dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro.

Ia menegaskan, status sebagai usaha mikro tidak berarti pengemudi ojol otomatis akan dikenakan pajak.

Menurut dia, pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta dalam setahun tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Maman menyebut rata-rata omzet pengemudi ojol berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Buka Suara soal Camat Medan Timur yang Diduga Terlibat Jual-Beli Jabatan
Pascabanjir Serbelawan, Pemkab Simalungun Gerak Cepat Pulihkan Fasilitas Umum
Bingung Pilih Jurusan SMK? Ini 10 Bidang Keahlian yang Dibutuhkan Dunia Kerja
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram
Jelang Lomba Aku Hatinya PKK Sumut 2026, TP PKK Asahan Pantau Kesiapan Desa Persatuan
Bupati Batu Bara Apresiasi Aksi TP PKK Sambut HUT ke-81 RI, Gelar Santunan hingga Tanam Pohon
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru