BREAKING NEWS
Senin, 05 Oktober 2026

Hakim Praperadilan Dokter Tifa Tegaskan Sidang Bersih dari Suap, Waspadai Calo Perkara

Adelia Syafitri - Rabu, 12 Agustus 2026 16:54 WIB
Hakim Praperadilan Dokter Tifa Tegaskan Sidang Bersih dari Suap, Waspadai Calo Perkara
Hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro (Foto: Okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hakim juga menjelaskan bahwa apabila kedua pihak ingin mengajukan replik dan duplik, tahap tersebut dapat dilakukan setelah Termohon menyampaikan jawaban.

"Replik-duplik dalam peradilan itu hukumnya sunnah. Kalau mau digunakan silakan, kalau tidak digunakan tidak jadi masalah. Kalau kuasa Pemohon ingin menanggapi secara lisan kita catat, kalau mau secara tertulis kita kasih waktu," ujar Sulistyo.

Praperadilan Dokter Tifa menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan dan masih akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya.

Dengan penegasan tersebut, hakim meminta seluruh pihak menjaga proses persidangan tetap bersih dan tidak melakukan pendekatan di luar mekanisme hukum untuk memengaruhi jalannya perkara.* (oz/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nama Eks Istri Polisi di Medan Muncul dalam Kasus Suap Bea Cukai, Ini Kata KPK
Dedi Congor Jadi Tersangka Polri, KPK Tetap Usut Korupsi Importasi Bea Cukai
KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
Kasus Kuansing Meluas, KPK Temukan Dugaan Pemberian Sin$12.500 ke Pejabat Kementerian Kehutanan
Nadiem ke Hakim Banding: "Jangan Takut Bebaskan yang Tak Bersalah", Singgung Kejanggalan Sidang Chromebook
KPK Terbitkan Tiga Sprindik Baru, Kasus Suap Pajak Banjarmasin Makin Meluas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru