BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Agustus 2026

Prabowo Singgung Amnesti dan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Mensesneg: Baru Sebatas Gagasan

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Agustus 2026 15:31 WIB
Prabowo Singgung Amnesti dan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Mensesneg: Baru Sebatas Gagasan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Liputan6/Lizsa Egeham)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan amnesti bagi petinggi badan usaha milik negara (BUMN). Menurut Prasetyo, gagasan tersebut berkaitan dengan semangat pemerintah membenahi tata kelola BUMN dan belum masuk pada pembahasan pemberian amnesti.

Prasetyo mengatakan pembenahan BUMN dapat mencakup penelusuran terhadap tindakan atau perilaku korporasi pada masa lalu yang dinilai tidak sesuai.

"Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita. Bahwa kemudian pembenahan itu menyangkut, mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini yang dirasa tidak benar. Di situlah sebenarnya semangatnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Baca Juga:

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat menjelaskan pidato Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo sempat menyinggung kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc dan pemberian amnesti berkaitan dengan persoalan yang terjadi di BUMN hingga puluhan tahun sebelumnya.

Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah belum sampai pada tahap membahas pemberian amnesti bagi petinggi BUMN.

"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," ujarnya.

Prasetyo menjelaskan pembenahan BUMN menjadi salah satu perhatian pemerintah setelah jumlah perusahaan milik negara dinilai terlalu banyak. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut sebelumnya terdapat sekitar 1.074 BUMN sebelum dilakukan penyusutan.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan tata kelola di sejumlah perusahaan negara. Presiden juga menyoroti adanya pimpinan BUMN yang dinilai tidak menjalankan pengelolaan perusahaan dengan penuh tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

Sejumlah perusahaan, kata Prabowo, bahkan pernah menyampaikan laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan, tetapi setelah diperiksa ternyata terdapat rekayasa dalam laporan tersebut.

Prasetyo mengatakan pembenahan yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil, antara lain melalui pengurangan jumlah BUMN dan perbaikan manajemen perusahaan negara.

"Yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan di Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti," kata Prasetyo.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Membedah Kawan dan Lawan Prabowo dalam Pidato di Sidang MPR 2026
IHSG Merah Pekan Ini! Kapitalisasi Pasar BEI Justru Tembus Rp11.243 Triliun, Ini 10 Saham Paling Anjlok
BUMN Bermasalah 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi
Komisi VI DPR Apresiasi Pidato Prabowo soal Danantara, Sebut Bukti Kemitraan yang Sukses Benahi BUMN
Prabowo Larang Barang Subsidi Diperdagangkan Bebas: Semua Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih
Prabowo Sentil BUMN: Kadang Bekerja Seenaknya, Pemerintah Tak Dianggap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru