BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

Perpanjang SIM Tanpa Antre ke Kantor Polisi, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Medan 18-23 Agustus

Nurul - Selasa, 18 Agustus 2026 10:49 WIB
Perpanjang SIM Tanpa Antre ke Kantor Polisi, Ini 5 Lokasi SIM Keliling Medan 18-23 Agustus
ilustrasi - Layanan SIM Keliling di Kota Medan kembali beroperasi pada 18-23 Agustus 2026. (Foto: astra-daihatsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, prosesnya tetap harus dilakukan melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Jam operasional SIM Keliling juga berbeda antara hari kerja dan akhir pekan. Pada Senin hingga Jumat, layanan dibuka pukul 09.00-14.00 WIB.

Sementara pada Sabtu, layanan berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB. Adapun pada Minggu, operasional dimulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Masyarakat disarankan datang sebelum jam pelayanan berakhir agar proses administrasi dapat dilakukan sesuai waktu operasional yang tersedia.

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perubahan lokasi maupun jadwal SIM Keliling, warga dapat memantau informasi resmi Satlantas Polrestabes Medan.* (ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kader PDI Perjuangan Medan Murka: Kepala Dishub Kota Medan Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kontroversi Parkir Berlangganan
Dishub Kota Medan tidak segan-segan menuduh Ketua DPRD Medan Hasyim sebagai biang disahkannya parkir berlangganan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru