Ngaku Jadi Korban Kriminalisasi, Lodewyk Pusung Siap Bongkar Nama-nama Pengadaan BGN Lewat Zoom
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung akan memberikan keterangan dalam sidang praperadilan terkait keabsahan
NASIONAL
JAKARTA- Analis Kebijakan Madya Lemhannas RI Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman RI tidak seharusnya hanya berpatokan pada nomor urut hasil seleksi. Menurutnya, proses pengisian perlu mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan komposisi lembaga.
Indira mengatakan prinsip merit dalam pengisian anggota Ombudsman perlu diterapkan secara substantif. Artinya, calon yang dipertimbangkan tidak hanya dilihat berdasarkan urutan peringkat, tetapi juga berdasarkan kemampuan dan latar belakang yang dibutuhkan lembaga.
"Nomor urut menentukan siapa yang patut diprioritaskan untuk dinilai, tetapi kebutuhan lembaga yang menentukan kompetensi siapa yang paling tepat," kata Indira.Baca Juga:
Dia mengusulkan model "3 besar prioritas" untuk mengisi kekosongan tersebut. Tiga calon dengan peringkat teratas yang belum terpilih tetap menjadi bagian dari pertimbangan, kemudian dicocokkan dengan kebutuhan Ombudsman RI saat ini.
Tiga nama yang disebut Indira yakni Wahidah Suaib dari unsur masyarakat sipil, Radian Syam dari kalangan akademisi hukum, serta I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan dari unsur jaksa dan pemerintahan.
Menurut Indira, latar belakang calon menjadi salah satu aspek penting karena Ombudsman merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara independen.
Dia menilai keberagaman latar belakang anggota diperlukan agar proses pengambilan keputusan secara kolektif dan kolegial dapat berjalan lebih seimbang. Komposisi yang beragam dinilai dapat memperkaya perspektif dalam menangani berbagai persoalan pelayanan publik.
Indira juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi Ombudsman. Dia menyoroti risiko lembaga independen apabila terlalu banyak diisi figur yang memiliki jejaring politik, sementara kalangan profesional independen justru tersisih.
Menurutnya, proses pengisian anggota Ombudsman harus tetap mengedepankan integritas dan kapasitas calon. Mekanisme tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik.
Dengan pendekatan tersebut, pengisian kekosongan anggota Ombudsman diharapkan tidak sekadar mengikuti urutan hasil seleksi, tetapi benar-benar menghasilkan komposisi anggota yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan lembaga.* (dh)
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung akan memberikan keterangan dalam sidang praperadilan terkait keabsahan
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terka
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Polres Tanjungbalai mendukung pr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Analis Kebijakan Madya Lemhannas RI Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman RI tidak seharu
NASIONAL
BINJAI Semangat memperingati HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan warga Kampung Bonyot, Binjai Selatan. Ketua PSI Binja
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri S
EKONOMI
JAKARTA Kortas Tipikor Polri bersama pihak termohon lainnya menilai gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Feb
NASIONAL
MEDAN Sepasang kekasih dan seorang pria ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran vape berisi narkoba di Kota Medan, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DH (42) yan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo terlambat menghadiri sidang praperadilan keempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Roy baru ti
NASIONAL