Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020
SOLO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah, buka suara mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Wakil
POLITIK
JAKARTA- Analis Kebijakan Madya Lemhannas RI Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi menilai pengisian kekosongan anggota Ombudsman RI tidak seharusnya hanya berpatokan pada nomor urut hasil seleksi. Menurutnya, proses pengisian perlu mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan komposisi lembaga.
Indira mengatakan prinsip merit dalam pengisian anggota Ombudsman perlu diterapkan secara substantif. Artinya, calon yang dipertimbangkan tidak hanya dilihat berdasarkan urutan peringkat, tetapi juga berdasarkan kemampuan dan latar belakang yang dibutuhkan lembaga.
"Nomor urut menentukan siapa yang patut diprioritaskan untuk dinilai, tetapi kebutuhan lembaga yang menentukan kompetensi siapa yang paling tepat," kata Indira.Baca Juga:
Dia mengusulkan model "3 besar prioritas" untuk mengisi kekosongan tersebut. Tiga calon dengan peringkat teratas yang belum terpilih tetap menjadi bagian dari pertimbangan, kemudian dicocokkan dengan kebutuhan Ombudsman RI saat ini.
Tiga nama yang disebut Indira yakni Wahidah Suaib dari unsur masyarakat sipil, Radian Syam dari kalangan akademisi hukum, serta I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan dari unsur jaksa dan pemerintahan.
Menurut Indira, latar belakang calon menjadi salah satu aspek penting karena Ombudsman merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara independen.
Dia menilai keberagaman latar belakang anggota diperlukan agar proses pengambilan keputusan secara kolektif dan kolegial dapat berjalan lebih seimbang. Komposisi yang beragam dinilai dapat memperkaya perspektif dalam menangani berbagai persoalan pelayanan publik.
Indira juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi Ombudsman. Dia menyoroti risiko lembaga independen apabila terlalu banyak diisi figur yang memiliki jejaring politik, sementara kalangan profesional independen justru tersisih.
Menurutnya, proses pengisian anggota Ombudsman harus tetap mengedepankan integritas dan kapasitas calon. Mekanisme tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik.
Dengan pendekatan tersebut, pengisian kekosongan anggota Ombudsman diharapkan tidak sekadar mengikuti urutan hasil seleksi, tetapi benar-benar menghasilkan komposisi anggota yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan lembaga.* (dh)
SOLO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah, buka suara mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Wakil
POLITIK
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menegaskan proses verifikasi syarat bakal calon wali kota pada Pilkada Sur
POLITIK
SUKABUMI Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy&039ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rak
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah masih mempelajari secara detail putu
POLITIK
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Langkat no
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan yang juga merupakan menantu mantan Bupati Labusel Edimin, dihadirk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple dilaporkan membatalkan rencana memasang RAM 16GB pada iPhone 18 Pro dan ponsel lipat pertamanya yang disebut iPhone Duo. K
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehFirdaus ArifinBAYANGKAN seorang badut memasuki panggung. Sepatunya terlalu besar. Ia tersandung, lalu membesarkan geraknya untuk mengun
OPINI
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pili
EKONOMI