Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurut Fikri, keterlibatan
pemerintah daerah penting karena ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan
MBG,
pemerintah daerah juga akan terlibat dalam penanganannya.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan turut menyoroti persoalan sertifikasi dan koordinasi pelaksana MBG.
Menurut dia, Kantor Regional dan KPPG sama-sama memiliki mandat dari BGN.
Baca Juga:
Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan koordinasi dan kolaborasi keduanya masih perlu diperkuat.
Syafrida juga menyebut masih ada sekitar 200 SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
Kondisi itu terjadi meski sebagian SPPG telah beroperasi hampir satu tahun.Beberapa SPPG yang belum memiliki SLHS, berdasarkan keterangan dalam kegiatan tersebut, berada di wilayah Medan Johor dan Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi mengatakan MBG merupakan program prioritas Presiden yang harus didukung bersama.
Ia meminta pelaksana program memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan yang dapat menghambat pencapaian tujuan program.
"Program MBG ini merupakan program prioritas Presiden. Semestinya SPPG yang diamanatkan untuk mendukung keberhasilan program ini tidak kemudian menjadi hal yang mengganggu irama pencapaian target. Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," kata Herdensi.
Ombudsman berharap hasil Rakorwas menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi antara SPPG, KPPG, Kantor Regional, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan Program MBG berjalan aman, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.