BREAKING NEWS
Kamis, 20 Agustus 2026

Prabowo Ajukan Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara ke DPR, Ini Alasannya

Abyadi Siregar - Kamis, 20 Agustus 2026 16:27 WIB
Prabowo Ajukan Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara ke DPR, Ini Alasannya
Presiden Prabowo Subianto. (foto: BPMI Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapal tersebut dirancang sebagai fregat ringan sekaligus kapal latih.

Dalam menjalankan fungsi pelatihan, kapal digunakan untuk mendukung kemampuan navigasi dan operasi di laut.

Dari sisi ukuran, KRI Ki Hajar Dewantara memiliki panjang sekitar 115 meter dengan lebar 12,5 meter.

Bobotnya mencapai sekitar 2.000 hingga 2.200 ton dalam kondisi penuh muatan, bergantung pada konfigurasi kapal.

Kapal tersebut mampu mencapai kecepatan sekitar 28 knot.

Saat masih aktif, KRI Ki Hajar Dewantara dilengkapi persenjataan berupa sistem meriam dan rudal antikapal.

Kapal juga memiliki perangkat navigasi dan radar untuk mendukung kegiatan operasi serta latihan.

Selain itu, kapal dirancang untuk melakukan pelayaran jarak jauh sehingga dapat digunakan dalam pendidikan dan latihan navigasi lintas samudra.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan usia kapal menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam mengajukan penjualan.

KRI Ki Hajar Dewantara telah beroperasi selama puluhan tahun.

Pemerintah menilai kapal tersebut tidak lagi ekonomis jika terus dipertahankan dengan melakukan perbaikan.

"Pertimbangan utamanya karena KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal yang sudah berusia tua dan secara teknis dinilai tidak lagi ekonomis apabila dilakukan perbaikan," ujar Rico, Kamis (20/8/2026).

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lodewyk Pusung Sempat Dihubungi Seskab Teddy Sebelum Dicopot dan Ditangkap, Ini yang Dibahas
Target Puluhan Juta Penerima, Eks Waka BGN Beberkan Sulitnya Bangun Dapur MBG: Tak Ada Anggaran
Babak Baru Kesejahteraan Guru: Ketua DPD Beri Apresiasi Tinggi ke Pemerintah Sekaligus Wanti-wanti Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer
Langgar UU Ombudsman: DPR RI Didesak Cabut Persetujuan Nuzran Johar Sebagai Ketua, Selanjutnya Minta Maaf
Tiga Parpol Kompak Bilang: Senyum Prabowo Diapit Jokowi-Gibran Lenyapkan Spekulasi Kerenggangan
203 Korban Hilang Diduga Tak Tercatat Manifes, DPR Sebut Transportasi Laut RI Darurat usai 601 Kecelakaan Kapal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru