BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Kapolda Aceh Bacakan Proklamasi Polisi, Hari Juang Polri Dimeriahkan Lomba Devile Antar-Satker

T.Jamaluddin - Jumat, 21 Agustus 2026 17:21 WIB
Kapolda Aceh Bacakan Proklamasi Polisi, Hari Juang Polri Dimeriahkan Lomba Devile Antar-Satker
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bertindak sebagai inspektur upacara memperingati Hari Juang Polri di Lapangan Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat, 21 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah Aceh memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara dan lomba devile antar-Satuan Kerja (Satker) di Lapangan Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat, 21 Agustus 2026.

Peringatan yang mengusung tema "Dengan Semangat Hari Juang Polri untuk Masyarakat Indonesia Maju" itu menjadi momentum bagi jajaran Polda Aceh untuk mengenang sejarah perjuangan Polri sekaligus memperkuat semangat kebersamaan, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bertindak sebagai inspektur upacara.

Baca Juga:

Upacara diikuti Irwasda, para pejabat utama (PJU), perwira menengah, perwira pertama, bintara, tamtama, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Aceh.


Salah satu bagian utama upacara adalah pembacaan Proklamasi Polisi oleh Kapolda Aceh.

Proklamasi tersebut menjadi bagian penting dari sejarah Polri setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Kapolda Aceh membacakan teks Proklamasi Polisi yang dicetuskan di Surabaya pada 21 Agustus 1945.

«"Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia."»

Selanjutnya:

«"Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia, Soerabaja, 21 Agoestoes 1945. Atas nama seluruh warga Polisi, Moehammad Yasin, Inspektur Polisi Kelas I."»

Sejarah singkat Hari Juang Polri kemudian dibacakan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh Kompol May Diana Sitepu.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketakutan Diburu Polisi, Wanita di Banda Aceh Serahkan Diri Usai Diduga Curi Dua Cincin Emas Rp19 Juta
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM: Barang Bukan Milik Tersangka Tetap Bisa Disita
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair di Karimun, Senilai Rp8,5 Triliun
Tak Terbukti Korupsi Pengadaan Smartboard Tebing Tinggi, Mantan Kepala Korps Sabhara Polri Divonis Bebas
Dari Surabaya 1945 ke Aceh Timur 2026, Kapolres Gemakan Kembali Proklamasi Polisi di Hari Juang Polri
"Jangan Biarkan Dosa Jadi Belenggu Sampai Mati," Ulama Aceh Besar Ajak Umat Renungkan Makna Merdeka Sejati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru