BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Kapolda Aceh Bacakan Proklamasi Polisi, Hari Juang Polri Dimeriahkan Lomba Devile Antar-Satker

T.Jamaluddin - Jumat, 21 Agustus 2026 17:21 WIB
Kapolda Aceh Bacakan Proklamasi Polisi, Hari Juang Polri Dimeriahkan Lomba Devile Antar-Satker
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bertindak sebagai inspektur upacara memperingati Hari Juang Polri di Lapangan Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat, 21 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapolda Aceh menyerahkan penghargaan kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam memeriahkan Hari Juang Polri.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Tim Korsik Polda Aceh yang mendukung pelaksanaan rangkaian upacara.

"Para juara ditentukan berdasarkan hasil penilaian langsung Kapolda Aceh bersama para PJU Polda Aceh. Kapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat, kekompakan, dan kedisiplinan dalam mengikuti lomba devile," kata Joko.

Menurut Joko, peringatan Hari Juang Polri tidak hanya menjadi kegiatan untuk mengenang sejarah perjuangan kepolisian.

Momentum tersebut juga diharapkan memperkuat soliditas dan kebersamaan personel Polda Aceh.

"Semangat Hari Juang Polri hendaknya menjadi inspirasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai perjuangan Polri," pungkas Joko.

Peringatan Hari Juang Polri di Polda Aceh diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk menjalankan tugas secara profesional dan humanis, sekaligus memperkuat kebersamaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketakutan Diburu Polisi, Wanita di Banda Aceh Serahkan Diri Usai Diduga Curi Dua Cincin Emas Rp19 Juta
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM: Barang Bukan Milik Tersangka Tetap Bisa Disita
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair di Karimun, Senilai Rp8,5 Triliun
Tak Terbukti Korupsi Pengadaan Smartboard Tebing Tinggi, Mantan Kepala Korps Sabhara Polri Divonis Bebas
Dari Surabaya 1945 ke Aceh Timur 2026, Kapolres Gemakan Kembali Proklamasi Polisi di Hari Juang Polri
"Jangan Biarkan Dosa Jadi Belenggu Sampai Mati," Ulama Aceh Besar Ajak Umat Renungkan Makna Merdeka Sejati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru