Cuaca Jogja Hari Ini 12 Oktober: Berawan di Semua Wilayah, Yogyakarta 34°C
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 12 Oktober 2026, menunjukkan kondisi berawan di seluruh kabupaten
NASIONAL
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak menjadikan temuan emas sekitar 74 kilogram sebagai fokus utama dalam gugatan praperadilan. Tim hukum lebih menyoroti legalitas proses penggeledahan dan penyitaan barang milik Febrie.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai menyerahkan kesimpulan perkara praperadilan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
"Kami fokusnya bukan pada emasnya. Kenapa? Karena di kesimpulan ini jelas sekali. Salah satu poin yang kami sebutkan, alat bukti atau benda yang disita yang dikembalikan ke pemilik adalah barang-barang pribadi," kata Febri.Baca Juga:
Febri mengatakan tim hukum meminta agar barang-barang pribadi yang tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dikembalikan kepada pemiliknya. Menurutnya, barang tersebut antara lain foto keluarga dan sejumlah dokumen pribadi milik Febrie serta keluarganya.
"Jadi barang pribadi itu apa? Satu, foto keluarga, dan yang kedua barang pribadinya adalah dokumen-dokumen yang sifatnya pribadi dari pemohon dan keluarga pemohon dan tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang berjalan, tidak ada juga hubungannya dengan harta kekayaan," ujarnya.
Menurut Febri, inti praperadilan bukan sekadar memperdebatkan barang yang disita, tetapi menguji apakah tindakan penegakan hukum terhadap Febrie telah dilakukan sesuai aturan.
Dia menyebut apabila permohonan praperadilan dikabulkan, aparat penegak hukum perlu melakukan evaluasi terhadap proses hukum yang telah berjalan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar tahapan penegakan hukum berikutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau praperadilan ini dikabulkan, maka perlu ada evaluasi terhadap proses yang selama ini terjadi. Itu kewenangan dari penegak hukum, kami tidak bisa campur tangan terkait dengan tindakan-tindakan lebih lanjut," kata Febri.
Febri menilai praperadilan dalam KUHAP baru dapat menjadi mekanisme korektif apabila ditemukan kesalahan dalam proses penegakan hukum. Karena itu, menurutnya, setiap tahapan penegakan hukum harus dilakukan secara cermat sejak awal.
"Kalau ada sesuatu yang salah dikoreksi, maka harus diperbaiki. Kalau penegakan hukum mau dilakukan secara serius, maka prosesnya harus benar dari awal, tidak terburu-buru," tuturnya.
Dia kembali menyinggung klaim tim kuasa hukum yang menemukan dugaan pelanggaran terhadap puluhan ketentuan hukum dalam proses penanganan perkara Febrie.
"Kita tidak bisa bayangkan misalnya dari yang kami yakini terbukti di proses praperadilan ini, ada 40 peraturan yang dilanggar," ujarnya.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan praperadilan Febrie Adriansyah pada Kamis (27/8/2026).
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menyampaikan jadwal tersebut dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.
"Sidang putusan praperadilan akan kita gelar pada 27 Agustus," kata Richard.
Permohonan praperadilan tersebut terdaftar dengan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Gugatan berkaitan dengan tindakan penggeledahan dan penyitaan kediaman Febrie yang melibatkan Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kortastipidkor Polri sebagai Termohon II serta Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon lainnya.
Dengan putusan yang akan dibacakan pada 27 Agustus, proses praperadilan tersebut akan menentukan apakah tindakan hukum yang dipersoalkan tim Febrie dinyatakan sah atau tidak oleh pengadilan.* (k/dh)
YOGYAKARTA Prakiraan cuaca Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin, 12 Oktober 2026, menunjukkan kondisi berawan di seluruh kabupaten
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca Bali pada Senin, 12 Oktober 2026, menunjukkan seluruh kabupaten dan kota diprediksi mengalami cuaca cerah. Suhu u
NASIONAL
MEDAN Jika sebelumnya publik hanya menduga, kini bukti tertulisnya ada di tangan redaksi. Data Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BARAT DAYA Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kre
EKONOMI
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan meminta polisi menyelidiki dugaan keracunan yang dialami belasan siswa sekolah dasar (SD
KESEHATAN
MEDAN Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut), menggantikan Brigj
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa bahasa dan sastra Indonesia kini mulai diajarkan di Universitas AlAzhar, Mesir. Hal
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pria berinisial HK (40) yang diduga mencuri dua telepon gen
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Perbaikan Jalan Sumatera di Kecamatan Binjai Utara akhirnya terealisasi setelah melalui proses advokasi selama kurang lebih lima ta
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Kepala Desa Majelis Hidayah, Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sa
PEMERINTAHAN