BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan

Administrator - Senin, 24 Agustus 2026 22:59 WIB
Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah ketika memberikan keterangan usai menyerahkan kesimpulan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026). (Foto: Febryan Kevin/Kom
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan praperadilan Febrie Adriansyah pada Kamis (27/8/2026).

Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki menyampaikan jadwal tersebut dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.

"Sidang putusan praperadilan akan kita gelar pada 27 Agustus," kata Richard.

Permohonan praperadilan tersebut terdaftar dengan Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Gugatan berkaitan dengan tindakan penggeledahan dan penyitaan kediaman Febrie yang melibatkan Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kortastipidkor Polri sebagai Termohon II serta Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon lainnya.

Dengan putusan yang akan dibacakan pada 27 Agustus, proses praperadilan tersebut akan menentukan apakah tindakan hukum yang dipersoalkan tim Febrie dinyatakan sah atau tidak oleh pengadilan.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
23 Pasal KUHAP hingga 4 Putusan MK, Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Pelanggaran dalam Proses Hukumnya
Mencari 'Asbabun Nuzul' Harta: Saat Kubu Febrie Skakmat Dalil TPPU Bisa Berdiri Sendiri
Sudah Dua Kali Salah Alamat, Praperadilan Lodewyk Pusung Kembali Kandas tanpa Sentuh Pokok Perkara
Bupati Batu Bara Ajak Pemuda Manfaatkan Peluang dan Jauhi Narkoba: Sekecil Apa Pun Usahamu, Jadilah Bermanfaat
Sidang Praperadilan Febrie, Eks Kepala PPATK: Kasus TPPU Tak Harus Tunggu Tindak Pidana Asal Terbukti
Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini, Tembus Rp2,75 Juta per Gram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru