BMKG Peringatkan Kabut Asap di Sumut Bertahan hingga 3 Hari, Jarak Pandang 1–2 Km
MEDAN Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisi
PERISTIWA
JAKARTA - Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pelindungan kepada Ferry "Boboho" Hongkiriwang, saksi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk informasi penting yang dimiliki Ferry serta potensi ancaman terhadap dirinya.
Menurut Susi, Ferry memiliki informasi terkait perkara Asabri-Jiwasraya yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan Kejaksaan Agung. Keterangan tersebut dinilai penting untuk membantu proses penegakan hukum dalam perkara korupsi dan TPPU.Baca Juga:
Selain informasi penting, LPSK juga mempertimbangkan potensi ancaman yang mungkin dihadapi Ferry. Meski belum menemukan ancaman nyata, LPSK menilai potensi tersebut tetap perlu diantisipasi.
"Memang saat ini tidak ada ancaman secara nyata, tetapi potensinya ada," ujar Susi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
LPSK turut mempertimbangkan karakteristik perkara serta profil pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Menurut Susi, perkara korupsi dan TPPU merupakan tindak pidana serius.
"Saudara FH telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pelindungan. Keputusan tersebut kami ambil berdasar penelaahan dengan mempertimbangkan situasi khusus dalam perkara, keseriusan tindak pidana yang diperiksa, serta adanya potensi ancaman terhadap yang bersangkutan," kata Susilaningtias.
Keputusan memberikan pelindungan kepada Ferry diambil dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 18 Agustus 2026. Pelindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Pasal 53 Ayat (4) KUHAP.
Permohonan pelindungan Ferry sebelumnya diajukan setelah Kejaksaan Agung meminta LPSK memberikan pelindungan pada 30 Juli 2026. Permintaan tersebut ditujukan untuk memastikan keamanan Ferry sekaligus menjaga agar informasi yang dimilikinya dapat disampaikan secara aman dalam proses hukum.
LPSK kemudian memberikan pelindungan darurat kepada Ferry sambil melakukan penelaahan atas permohonan tersebut. Dalam tahap itu, Ferry mendapatkan pemenuhan hak prosedural sebagai saksi.
Pelindungan tersebut antara lain berupa pendampingan selama proses pemeriksaan serta pemantauan keamanan dan keselamatan Ferry.
LPSK menilai langkah tersebut diperlukan agar Ferry dapat menjalankan perannya sebagai saksi secara aman dan proses pengungkapan perkara dugaan korupsi serta TPPU dapat berjalan tanpa hambatan.
MEDAN Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisi
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik dua Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) baru di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 15
NASIONAL
LANGKAT Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Golkar, Edi Bahagia, mengimbau masyarakat menggunakan masker menyusul kabut asap akib
NASIONAL
DELI SERDANG Sebaran asap yang memengaruhi kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara berdampak pada jadwal penerbangan di Bandara Internas
PERISTIWA
BANDA ACEH Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2026 memberikan kewenangan kepada majelis hakim pengadilan tinggi untuk memeri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Jenderal TNI Tandyo Budi Revit
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali merombak susunan pejabat Kabinet Merah Putih dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Negar
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul memburuknya kualitas u
NASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah. Im
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mempercepat pembentukan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Asl
PEMERINTAHAN