Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah melakukan kegiatan di Bali.
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo dijadwalkan meninjau langsung penanganan dampak gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT pada 15 Agustus 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kunjungan Prabowo bertujuan melihat secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana.Baca Juga:
Presiden juga ingin memastikan penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan warga berjalan di lapangan.
Menurut Prasetyo, kunjungan tersebut sekaligus untuk memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh unsur terkait dalam menangani dampak gempa di Pulau Flores.
"Bapak Presiden sejak awal sudah memerintahkan penanganan dampak darurat gempa dan penyaluran bantuan dilakukan secara cepat, terarah, dan merata di seluruh wilayah terdampak bencana," kata Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Pemerintah juga terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak gempa.
Sejumlah fasilitas kesehatan tanggap bencana telah dikerahkan untuk membantu warga di wilayah terdampak.
Salah satunya adalah RS kapal KRI Soeharso-990 milik TNI Angkatan Laut yang telah bersandar di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai.
Selain itu, Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga telah berada di Teluk Nangalirang, Kabupaten Manggarai Timur.
Pemerintah daerah juga telah mengoperasikan rumah sakit lapangan.
Fasilitas tersebut berada di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Penguatan layanan kesehatan dilakukan untuk memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh pelayanan medis selama proses penanganan bencana.
Prasetyo menegaskan penanganan gempa di NTT tidak hanya dilakukan selama masa tanggap darurat.
Pemerintah akan melanjutkan proses pemulihan secara bertahap hingga tahap rekonstruksi.
Tahap tersebut mencakup pembangunan kembali infrastruktur yang rusak serta pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak gempa.
"Pemerintah akan terus bekerja agar masyarakat NTT yang terdampak tidak merasa berjalan sendiri dalam menghadapi bencana dan dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal," kata Prasetyo.
Kunjungan Prabowo ke NTT diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan, pelayanan kesehatan, serta proses pemulihan bagi masyarakat terdampak gempa berjalan secara terkoordinasi.* (d/ad)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL