BREAKING NEWS
Kamis, 27 Agustus 2026

45 SPPG di Sumut Disuspend BGN, Ini Daftar Lengkapnya!

Johan - Rabu, 26 Agustus 2026 12:14 WIB
45 SPPG di Sumut Disuspend BGN, Ini Daftar Lengkapnya!
Ilustrasi - Dapur MBG atau SPPG. (foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah diserahkannya Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang sah dan telah diverifikasi oleh Kepala KPPG kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan," tulis BGN.

Jika hingga batas waktu sanksi berakhir dokumen yang dipersyaratkan belum disampaikan, sanksi dapat ditingkatkan.

"Apabila hingga batas waktu sanksi berakhir SPPG belum menyampaikan surat yang dimaksud, maka akan diberlakukan eskalasi kategori sanksi secara otomatis," demikian isi surat tersebut.

Dengan demikian, penghentian operasional ini bukan merupakan penutupan permanen.

SPPG masih dapat kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan dan melalui proses verifikasi sesuai ketentuan BGN.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan, Donal Simanjuntak, mengatakan pihaknya membantu SPPG yang terkena suspend untuk melengkapi persyaratan.

Menurut Donal, pendampingan dilakukan dengan memastikan persyaratan teknis telah dipenuhi.

Proses tersebut melibatkan kepala SPPG, koordinator kecamatan, hingga koordinator wilayah.

"Kita membantu penyelesaian pencabutan suspend dengan memastikan persyaratan-persyaratan teknis SPPG sudah terpenuhi dengan pengawalan tim kami, mulai dari kepala SPPG, koordinator kecamatan dan koordinator wilayah," ujar Donal.

Setelah persyaratan lengkap, KPPG akan mengajukan dokumen tersebut kepada BGN di Jakarta.

"Setelah sudah lengkap persyaratan teknisnya seperti nomor satu, maka kami mengajukan ke kantor Jakarta," katanya.

BGN menegaskan seluruh layanan dan proses administrasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa biaya.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Siapa yang Bertanggungjawab Saat MBG Jadi Racun?
Usut Tuntas Korupsi MBG, Kejagung Periksa Mitra SPPG hingga Supplier Ompreng
Jelang Aksi 27 Agustus, Massa dari Pati dan Bangkalan Bersiap ke Jakarta Bawa Tuntutan Berbeda
Budi Arie Bicara soal Percepatan Pemilu 2029, Ini Respons Gerindra
Tujuh Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi Masih Dirawat
Pemkab dan DPRD Labusel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Anggaran Didorong Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru