Prabowo Sempat Kaget Karhutla Tersisa 639 Hektare, Kepala BNPB Baru Bakal Cek Ulang
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen Kristomei Sianturi, akan memeriksa ulang laporan luas keba
PERISTIWA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim selama 30 hari. Perpanjangan penahanan berlaku mulai 2 September hingga 1 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perpanjangan dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang masih berlangsung.
"Terhitung sejak tanggal 2 September sampai dengan 1 Oktober 2026," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, penyidik masih melakukan sejumlah tindakan untuk melengkapi berkas perkara. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi yang dinilai relevan dengan konstruksi perkara.
"Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memastikan seluruh aspek perkara, baik formal maupun materiil, dapat terpenuhi dan setiap fakta hukum yang berkaitan dengan perkara dapat dikonstruksikan secara utuh berdasarkan alat bukti yang diperoleh," ujarnya.
Budi menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum. KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah.
"Setiap perkembangan dalam proses penyidikan akan disampaikan kepada publik, dengan tetap memperhatikan kepentingan penegakan hukum dan prinsip praduga tak bersalah," kata Budi.
Silmy Karim sebelumnya ditahan KPK bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA).
Penahanan terhadap para tersangka dilakukan pada 4 Juni 2026. Selain Silmy, tujuh tersangka lainnya yakni Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi dan Gusti Benardiansyah.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga proses permohonan izin tinggal WNA sengaja dipersulit. Permohonan disebut berulang kali ditolak hingga muncul permintaan pembayaran tambahan agar proses dapat dilanjutkan.
Silmy yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 diduga meminta "jatah" dari pengurusan izin tinggal WNA. Permintaan tersebut kemudian disebut diteruskan melalui pejabat di bawahnya.
Jaya Saputra diduga menyampaikan permintaan tersebut kepada Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo. Keduanya disebut menarik biaya tambahan dari WNA atau biro jasa yang mengurus dokumen keimigrasian.
Dalam perkara tersebut juga diduga terdapat rekening nominee yang digunakan untuk menampung fee. Rekening tersebut disebut berfungsi sebagai tempat pengumpulan uang dari proses pengurusan izin tinggal.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2022-2026 yang nilainya disebut mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.
Uang tersebut diduga didistribusikan kepada sejumlah oknum secara langsung maupun melalui perantara. Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan kode tertentu untuk menyamarkan pembagian uang kepada pihak-pihak yang terlibat.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. KPK terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap alur penerimaan uang serta peran masing-masing tersangka.* (k/dh)
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen Kristomei Sianturi, akan memeriksa ulang laporan luas keba
PERISTIWA
TANJABTIM Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke27 Kabupaten Tanjun
PEMERINTAHAN
MEDAN Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisi
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik dua Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) baru di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 15
NASIONAL
LANGKAT Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Golkar, Edi Bahagia, mengimbau masyarakat menggunakan masker menyusul kabut asap akib
NASIONAL
DELI SERDANG Sebaran asap yang memengaruhi kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara berdampak pada jadwal penerbangan di Bandara Internas
PERISTIWA
BANDA ACEH Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2026 memberikan kewenangan kepada majelis hakim pengadilan tinggi untuk memeri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI dan Jenderal TNI Tandyo Budi Revit
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali merombak susunan pejabat Kabinet Merah Putih dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Negar
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul memburuknya kualitas u
NASIONAL