Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Letjen Kristomei Sianturi, akan memeriksa ulang laporan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebut tersisa 639,23 hektare.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi kebakaran di lapangan, di tengah kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Indonesia.
Kristomei mengatakan, pengecekan akan dilakukan setelah dirinya mengonsolidasikan internal BNPB.
Baca Juga:
Ia menyebut data dari sistem pemantauan kebakaran, termasuk SiPongi dan citra satelit NASA, akan menjadi bahan untuk memeriksa kembali luas lahan yang terbakar.
"Pasti (diperiksa ulang) dong. Tadi kan saya bilang, saya konsolidasi internal dulu. Saya cek dulu data fakta yang ada saat ini dengan berdasarkan satelit, bisa SiPongi, kan ada tuh," ujar Kristomei, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Ia menambahkan, hasil pemantauan satelit NASA juga akan diperiksa untuk mengetahui perkiraan luas kebakaran dan dampaknya.
"Kemudian, hasil pantauan NASA juga berapa sih luasan yang sebenarnya itu? Kan itu bisa dihitung gitu loh. Dan dampaknya apa? Gitu," sambung dia.
Kristomei berjanji akan mengumumkan hasil penghitungan ulang luas karhutla setelah proses pemeriksaan dilakukan.
Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utama penanganan bencana adalah mencegah jatuhnya korban jiwa.
"Akan diumumkan. Dan gini, yang paling penting adalah jangan sampai ada korban lagi. Itu dulu yang pertama. Ya, jadi untuk apa pun kebakarannya, bencananya, yang paling utama kita kerjakan, jangan ada korban jiwa. Itu loh," imbuh Kristomei.
Pemeriksaan ulang ini dilakukan setelah Kepala BNPB sebelumnya, Letjen Suharyanto, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa luas karhutla yang masih ditangani petugas di enam provinsi mencapai 639,23 hektare.
Laporan tersebut disampaikan Suharyanto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (12/10/2026).
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.