Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Sore Ini
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
"Apa sebenarnya beban dari ini semua, Bapak Ibu dan Teman-teman sekalian? Beban dari ini semua adalah, mengubah yang tadinya menjadi beban privat, berubah menjadi beban publik. Ditinggalkan sama kita semua dalam bentuk bencana," tegas Iqbal dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Iqbal menilai kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini tidak dapat dilepaskan dari aktivitas ekstraksi terhadap hutan dan lahan gambut.
Ia juga mempertanyakan pihak yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.
"Kita tahu pada hari ini terjadi kebakaran hutan dan lahan, itu akibat apa? Akibat dari ekstraktivisme kita terhadap hutan-hutan atau tanah gambut yang ada di wilayah Kalimantan. Siapa yang mendapat? Siapa yang akhirnya diuntungkan dari sini? Yang diuntungkan adalah pemilik konsesi," paparnya.
Menurut Iqbal, dampak kabut asap tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan. Aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat juga dapat terganggu.
"Seluruh Kalimantan, hampir seluruh Kalimantan tertutup oleh kabut asap. Anak-anak diliburkan. Ekonomi berhenti," ujar Iqbal.
Ia mengatakan keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam pada akhirnya dapat menjadi sumber akumulasi kekayaan bagi kelompok tertentu, sementara dampak kerusakan lingkungan dibebankan kepada masyarakat.
"Beban yang tadinya tidak menjadi milik kita, menjadi disosialisasikan atau didistribusikan kepada publik. Lalu keuntungannya diberikan kepada siapa? Keuntungan dari ekstraksi sumber daya alam di Kalimantan, di Papua, di Sumatera, atau di wilayah-wilayah Indonesia lainnya, diberikan, dijadikan akumulasi kekayaan para oligarki ini. Untuk apa? Untuk memperpanjang dan mempertahankan kekuasaan mereka," sambungnya.
Iqbal juga menyoroti aspek penegakan hukum terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Menurut dia, terdapat pelemahan instrumen hukum yang sebelumnya dapat digunakan untuk menjerat korporasi.
"Salah satu yang dulunya sangat kuat dari upaya kenapa kita bisa mempidanakan korporasi, karena masih ada ketentuan pertanggungjawaban mutlak perusahaan atau yang disebut sebagai strict liability. Tapi itu dihapus," pungkasnya.
Pemerintah Sumatera Utara kini menempatkan pemantauan titik api sebagai salah satu langkah awal untuk mengantisipasi karhutla dan kemungkinan kiriman asap.
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK