Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Untuk mengembangkan penyidikan, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar serta dua kantor biro jasa pengurusan visa dan izin tinggal WNA. Penggeledahan berlangsung pada 17-19 Juni 2026.
Hasil pemeriksaan dan penyitaan terbaru tersebut akan dianalisis penyidik untuk mengungkap aliran uang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara.
KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap mekanisme pengurusan izin tinggal WNA, termasuk dugaan penerimaan uang dari pemohon maupun pihak biro jasa.
Penyitaan lebih dari Rp6 miliar menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi tersebut.
KPK memastikan proses penyidikan masih berjalan dan pihak-pihak lain yang diduga terkait akan diperiksa berdasarkan kebutuhan penyidik serta perkembangan alat bukti.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.