BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Sita Harta Jumbo Rp338 Miliar! Kejagung 'Bongkar' Kapal hingga Alat Berat di Kasus Korupsi Tambang Aseng

Adelia Syafitri - Minggu, 30 Agustus 2026 10:08 WIB
Sita Harta Jumbo Rp338 Miliar! Kejagung 'Bongkar' Kapal hingga Alat Berat di Kasus Korupsi Tambang Aseng
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: KOMPAS/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Faktanya, kegiatan penambangan bauksit tidak dilakukan di wilayah IUP PT QSS, namun tetap melakukan penjualan bauksit yang diperoleh secara ilegal dari luar wilayah," jelas Anang dalam keterangan sebelumnya.

Kejagung juga menduga terdapat praktik suap dalam pengurusan dokumen pertambangan. Tersangka IA disebut berkomunikasi dan memberikan sejumlah uang kepada HSFD, analis pertambangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni Sudianto alias Aseng selaku beneficial owner PT QSS, YA selaku Komisaris PT QSS, IA selaku konsultan perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, HSFD selaku analis pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, serta AP selaku Direktur PT QSS.

Kejagung masih mendalami perkara tersebut, termasuk aliran hasil dugaan tindak pidana dan aset-aset lain yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Penyitaan aset dilakukan untuk mendukung pembuktian perkara sekaligus menjaga barang bukti hingga proses persidangan berlangsung. Kejaksaan menyatakan penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Kali Kandas, Kini Kejagung Ingatkan Lodewyk soal Aturan "Praperadilan Cuma Sekali"
Jangan Cuma Jadi Angan-angan! Istana Kirim Peringatan Keras ke PSSI: Rombak Total Kalau Mau ke Piala Dunia!
Tak Setor, Berkas "Tidak Diklik" - Modus Pemerasan Biro Jasa di Imigrasi Bali Terungkap Lewat Sitaan Rp6 Miliar
"Jangan Mainkan Lagu Lama dengan Kaset Baru", LSAK Ingatkan Kejagung soal Kasus Eks Jampidsus Febrie
KPK Pastikan Gedung Merah Putih Aman Usai Insiden Kepulan Asap
Babak Baru Sengketa MBG, Kejagung Siapkan Skakmat Hukum Hadapi Praperadilan Ketiga Lodewyk Pusung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Habis Asap Terbitlah Sawit

Habis Asap Terbitlah Sawit

OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,

OPINI