Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JOMBANG - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai kericuhan pada Minggu (30/8/2026). Massa dan peserta muktamar memprotes pembahasan tata tertib pemilihan pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terutama terkait klausul iddah politik.
Ketegangan terjadi ketika massa yang sebelumnya berunjuk rasa di luar arena Muktamar berusaha masuk ke area Gedung Serba Guna (GSG). Aksi saling dorong dengan petugas keamanan kemudian pecah hingga pagar pembatas arena dan backdrop besar di depan gedung roboh.
Situasi mulai memanas sekitar pukul 12.15 WIB ketika bentrokan sempat terjadi di area jembatan sungai yang tidak jauh dari lokasi Muktamar saat sidang pleno diskors.Baca Juga:
Ketegangan kembali meningkat sekitar pukul 13.44 WIB. Ratusan massa berusaha merangsek menuju GSG yang berjarak sekitar 30 meter dari gerbang utama.
Massa yang terlibat protes diduga merupakan gabungan kader dan simpatisan NU yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap jalannya persidangan. Sebelumnya, sidang sempat diwarnai banyak interupsi sebelum memasuki waktu istirahat, salat, dan makan.
Di tengah kondisi tersebut, pengamanan terhadap kotak tabulasi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) diperketat. Berdasarkan pantauan sekitar pukul 14.40 WIB, puluhan petugas keamanan dari panitia Muktamar bergerak mengawal kotak tersebut.
Kotak tabulasi AHWA yang akan dibawa ke arena sidang utama diangkut menggunakan mobil pikap. Tim Sigap dan Pagar Nusa membentuk barikade untuk mengelilingi kendaraan saat melintasi kerumunan massa di depan pintu masuk GSG.
Pengawalan dilakukan untuk menjaga jarak aman antara kendaraan pengangkut dokumen penting dengan massa yang masih berkumpul di sekitar akses masuk gedung.
Kotak tabulasi tersebut nantinya digunakan dalam tahapan penentuan pucuk pimpinan PBNU periode 2026-2031.
Pemicu utama gelombang protes adalah pembahasan tata tertib pemilihan, khususnya klausul iddah politik bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Iddah politik merupakan ketentuan masa tunggu bagi kader yang pernah menduduki jabatan politik praktis sebelum dapat mencalonkan diri sebagai pimpinan tertinggi PBNU. Aturan tersebut berkaitan dengan ketentuan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU mengenai larangan pimpinan tertinggi merangkap jabatan politik.
Sebelum kericuhan terjadi, Sidang Pleno III berjalan alot. Pimpinan sidang sempat menskors persidangan selama beberapa menit untuk membahas Pasal 3 dalam rancangan tata tertib.
Setelah sidang kembali dibuka, interupsi dari peserta masih berlanjut. Selain mempersoalkan aturan iddah politik, sebagian peserta juga meminta adanya pergantian pimpinan sidang.
Muktamar ke-35 NU juga sebelumnya menghasilkan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Berdasarkan hasil voting dalam Sidang Pleno III, sebanyak 401 dari 552 suara sah menyetujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme AHWA.
Sebanyak 150 suara memilih mempertahankan mekanisme pemilihan langsung, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.
Dengan keputusan tersebut, sembilan ulama senior yang tergabung dalam AHWA tidak hanya memiliki mandat menentukan Rais Aam, tetapi juga ikut menetapkan Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul berharap seluruh tahapan Muktamar dapat diselesaikan sesuai jadwal.
"Mudah-mudahan hari Ahad, semuanya tuntas," kata Gus Ipul.
Di tengah dinamika Muktamar, sejumlah nama juga mulai muncul dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Tokoh NU Irfan Asy'ary Sudirman Wahid atau Gus Ipang Wahid menyebut Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH Imam Jazuli, menyatakan siap maju dalam pencalonan.
Gus Ipang mengatakan kesiapan tersebut didorong aspirasi dari sejumlah Pengurus Cabang (PC), Pengurus Wilayah (PW) hingga masukan para ulama yang tergabung dalam AHWA.* (k/dh)
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN