Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan pergeseran anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat kebutuhan operasional Polri pada 2027.
Baca Juga:
"Pergeseran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personil, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana," kata Wahyu dalam rapat tersebut.
Wahyu menjelaskan, pagu anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun.
Angka tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun dibandingkan alokasi anggaran Polri pada 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.
Menurut Wahyu, penurunan anggaran belanja barang berdampak langsung terhadap dukungan operasional kepolisian.
Beberapa kebutuhan yang terdampak antara lain bahan bakar minyak dan pelumas, listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus), serta perlengkapan perorangan.
Selain itu, kondisi tersebut berpengaruh terhadap tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satuan kerja baru, rekrutmen dan pendidikan personel, hingga dukungan untuk penanggulangan bencana, kerusuhan massa, dan pengamanan VVIP.
Wahyu mengatakan kondisi tersebut menjadi dasar bagi Polri untuk mengusulkan penguatan kembali anggaran belanja barang.
Berdasarkan hasil pertemuan tiga pihak antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, disepakati bahwa apabila kebutuhan belanja barang belum dapat dipenuhi melalui tambahan anggaran, Polri dapat mengusulkan pergeseran anggaran dari belanja modal ke belanja barang.
Namun, pergeseran tersebut harus mendapatkan persetujuan DPR RI.
Menindaklanjuti kesepakatan itu, Polri telah menyampaikan usulan pergeseran anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
"Apabila usulan pergeseran sebesar Rp 3,6 triliun tersebut disetujui, maka total pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 tetap sebesar Rp 139,19 triliun," ujarnya.
Selain mengusulkan pergeseran anggaran, Polri juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk 2027.
Usulan tambahan tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin.
Ia menyatakan persetujuannya terhadap tambahan anggaran maupun pergeseran anggaran yang diajukan Polri.
"Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp 66 Triliun, dan pergeseran Rp 3,6 Triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari fraksi PDIP sangat menyetujui pergeseran dan penambahan Rp 66 Triliun," kata Safaruddin.
Dengan usulan tersebut, pembahasan anggaran Polri 2027 kini mencakup dua skema, yakni pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang serta permintaan tambahan anggaran Rp66 triliun.
Pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan kebutuhan operasional kepolisian tetap berjalan, sementara tambahan anggaran masih harus melalui proses pembahasan dan persetujuan sesuai mekanisme penganggaran negara.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.