BREAKING NEWS
Kamis, 03 September 2026

Pengadaan LED Rp535 Miliar Bikin Heboh, Kepala BGN: Mengada-ada

Dharma - Kamis, 03 September 2026 21:21 WIB
Pengadaan LED Rp535 Miliar Bikin Heboh, Kepala BGN: Mengada-ada
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara mengenai postingan di media sosial yang menyebut BGN melakukan pengadaan layar LED senilai Rp535 miliar.

Sudaryono menegaskan pengadaan tersebut tidak pernah diizinkan dan kini telah dibatalkan.

Ia juga menyebut rencana pengadaan itu mengada-ada karena tidak memiliki pagu anggaran.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Sudaryono mengatakan dirinya telah mengetahui adanya postingan di media sosial yang memuat foto dirinya bersama dua wakilnya terkait pengadaan LED tersebut.

"Jadi memang foto di socmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua Waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp 535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran itu juga," kata Sudaryono saat rapat.

Sudaryono mengatakan foto yang beredar di media sosial bukan hasil editan.

Namun, ia menjelaskan proses pengadaan LED tersebut terjadi pada 1 April 2026, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN.

Menurut Sudaryono, setelah mulai menjabat pada Juli 2026, pihaknya mendapat laporan mengenai rencana pengadaan tersebut.

"Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini," ujar Sudaryono.

Setelah mengetahui adanya proses pengadaan tersebut, Sudaryono mengatakan pihaknya langsung mengambil keputusan untuk membatalkannya.

Ia menilai alasan pengadaan tersebut tidak cukup kuat. Selain itu, anggaran untuk pengadaan LED tersebut juga disebut tidak tersedia dalam pagu anggaran BGN.

"Ini kemudian ini keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," tegas dia.

Sudaryono menjelaskan proses pembatalan tetap membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administratif.

"Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini. Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan dan ini mesti diapa... kan ada butuh waktu untuk apa sih... ya untuk... untuk pembatalan ini ada prosesnya gitu," lanjut dia.

Sudaryono kembali menegaskan bahwa BGN tidak memiliki anggaran untuk mengadakan layar LED tersebut.

Karena itu, ia mengatakan tidak memberikan izin agar pengadaan dilakukan.

"Jadi ini memang sudah kami batalkan. Ini penting terima kasih poin ini tadi beberapa bapak ibu semua, dari pimpinan maupun anggota Komisi IX mempertanyakan terkait pengadaan LED. Jadi LED ini tidak... kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu, mengada-ada, yang kedua anggarannya nggak ada," ujar dia.

Dengan demikian, Sudaryono memastikan rencana pengadaan LED senilai Rp535 miliar tersebut telah dibatalkan oleh BGN.

Ia menekankan keputusan itu diambil karena pengadaan dinilai tidak memiliki dasar anggaran yang tersedia di BGN.* (d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
664 Orang Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala BGN: Ini Kelalaian yang Disengaja, Ada Unsur Pidana
BGN Usulkan Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,5 Triliun, Ini Rinciannya
Dirut PT PASU Minta Dibebaskan dari Kasus Dugaan Korupsi Inalum, Ini Alasannya
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor: Setiap Rupiah APBD Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
P-APBD 2026 Disepakati, Bupati Fery Dorong Anggaran 2027 Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Bukan Karena Racun, BGN Bongkar Makanan Lewat Batas 4 Jam Jadi Dalang 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru