Kecelakaan Lalu Lintas di Banda Aceh Meningkat, 31 Orang Meninggal hingga Agustus 2026
BANDA ACEH Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banda Aceh meningkat sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Berdasarkan data Satuan L
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keterangan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI meminta uang masing-masing 3.000 riyal saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa penuntut umum akan mencermati setiap keterangan yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji.
"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, keterangan yang muncul di persidangan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara. Seluruh informasi tersebut akan dianalisis untuk melihat konstruksi perkara secara utuh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Termasuk untuk menerangkan bagaimana peran dari para terdakwa dalam konstruksi perkara tersebut, yang kemudian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Keterangan itu disampaikan Gus Alex saat mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus Jaja Jaelani dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji pada Jumat (4/9/2026) dini hari.
Dalam persidangan, Gus Alex mempertanyakan kepada Jaja apakah perjalanan 24 anggota Panja Komisi VIII tersebut telah dibiayai APBN melalui DIPA DPR. Jaja kemudian membenarkan hal tersebut.
Gus Alex lalu menyebut 24 anggota Panja tersebut sempat meminta uang masing-masing 3.000 riyal. Dia mengatakan hanya mampu menyiapkan 1.500 riyal per orang yang bersumber dari uang honornya.
Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan mengenai permintaan uang tersebut.
KPK menegaskan seluruh keterangan dalam persidangan akan dipelajari dan dianalisis untuk mengungkap fakta perkara. Penelusuran tersebut juga dapat menjadi dasar untuk melihat ada atau tidaknya peran pihak lain dalam dugaan korupsi kuota haji.
Adapun keterangan mengenai permintaan uang 3.000 riyal tersebut masih merupakan keterangan yang disampaikan dalam persidangan dan harus diuji melalui proses pembuktian hukum.* (oz/dh)
BANDA ACEH Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banda Aceh meningkat sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Berdasarkan data Satuan L
NASIONAL
TAPSEL Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengusaha Budi Pranoto Seputra, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, dituntut 13 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi penga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan perawat berinisial A (23) diduga menculik seorang bayi lakilaki di Rumah Sakit Umum Sundari, Kota Medan, Sumatera Utara. D
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Seorang dokter umum di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Nico Tjowandi (61), menjadi korban perampokan di rumahnya setelah selesai
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, dituntut 11 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sm
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan Forum IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) ke32 untuk memperkuat
PARIWISATA
TAPANULI SELATAN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga korban banjir bandang Gar
NASIONAL
KARO Erupsi Gunung Sinabung pada 31 Agustus 2026 berdampak terhadap sektor pertanian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Abu vulkanik yan
PERTANIAN AGRIBISNIS
SOLO Perdana Menteri (PM) Timor Leste Xanana Gusmao mengunjungi kediaman Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah,
POLITIK