2 Prajurit TNI Tak Jadi Dipecat di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ini Alasan Hakim
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan In
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, dituntut 11 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif.
Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara disebut mencapai Rp29,5 miliar.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat, Muhammad Zakiri, dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 4 September 2026 sore.Baca Juga:
Menurut jaksa, Saiful Abdi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan yang diajukan dalam perkara tersebut.
"Menuntut, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Saiful Abdi selama 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider 140 hari kurungan," ucap jaksa saat membacakan tuntutan di persidangan.
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga menuntut Saiful membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp2 miliar.
Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi kewajiban tersebut.
"Apabila harta tersebut tidak mencukupi untuk menutupi UP, maka diganti dengan pidana pengganti selama 7 tahun penjara," ungkap jaksa Zakiri.
Dalam tuntutannya, jaksa menyampaikan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan memberatkan bagi Saiful.
Jaksa menyebut perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, perbuatan Saiful bersama Supriadi dan Budi Pranoto Seputra disebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp29,5 miliar.
Jaksa juga menyebut Saiful menikmati uang sebesar Rp2 miliar.
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan In
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Warga di pesisir Pantai Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, masih merasakan getaran dan suara gemuruh dari aktivitas Gunung Anak
PERISTIWA
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa seluruh
HUKUM DAN KRIMINAL
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menanggapi keluhan orang tua pasien anak yang viral setelah disebut tidak mendapatkan kamar di
KESEHATAN
OlehDwi Munthaha HAMPIR dua tahun setelah meninggalkan kursi kepresidenan, Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum benarbenar meninggalkan pan
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro, Keci
EKONOMI
ACEH UTARA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Utara memulai pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Krueng Mane, Aceh Utara, Sabt
NASIONAL
BADUNG Sejumlah tokoh spiritual, Sulinggih, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat di Bali berkumpul untuk menggagas pembangunan fas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal II
EKONOMI