Korban Keracunan MBG di Berastagi Kembali Dirawat, Ada yang Alami Gangguan Ginjal hingga Saraf Kepala
KARO Penderitaan siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum bera
PERISTIWA
MEDAN — Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, dituntut 11 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif.
Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara disebut mencapai Rp29,5 miliar.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat, Muhammad Zakiri, dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 4 September 2026 sore.Baca Juga:
Menurut jaksa, Saiful Abdi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan yang diajukan dalam perkara tersebut.
"Menuntut, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Saiful Abdi selama 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider 140 hari kurungan," ucap jaksa saat membacakan tuntutan di persidangan.
Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga menuntut Saiful membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp2 miliar.
Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi kewajiban tersebut.
"Apabila harta tersebut tidak mencukupi untuk menutupi UP, maka diganti dengan pidana pengganti selama 7 tahun penjara," ungkap jaksa Zakiri.
Dalam tuntutannya, jaksa menyampaikan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan memberatkan bagi Saiful.
Jaksa menyebut perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, perbuatan Saiful bersama Supriadi dan Budi Pranoto Seputra disebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp29,5 miliar.
Jaksa juga menyebut Saiful menikmati uang sebesar Rp2 miliar.
Selain itu, terdakwa disebut pernah dihukum, meresahkan masyarakat, serta tidak mengakui perbuatannya.
"Sementara hal meringankan, terdakwa sopan di persidangan," ungkap jaksa.
Jaksa menilai perbuatan Saiful melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Perkara ini bermula dari dakwaan jaksa yang menyebut Saiful Abdi melakukan korupsi dalam pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif.
Saiful didakwa bersama Supriadi dan Budi Pranoto Seputra dalam perkara tersebut.
Berdasarkan dakwaan, perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp29.588.291.000.
Setelah tuntutan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang memberikan kesempatan kepada Saiful dan penasihat hukumnya untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.* (d/ad)
KARO Penderitaan siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum bera
PERISTIWA
MEDAN Komplotan pencuri yang mengenakan penutup wajah membobol sebuah toko grosir sembako di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Lima partai politik di Kabupaten Tapanuli Tengah mendesak Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu meningkatkan penyerapan Angga
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mendorong kepengurusan baru Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Sumut menjalankan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan In
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Warga di pesisir Pantai Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, masih merasakan getaran dan suara gemuruh dari aktivitas Gunung Anak
PERISTIWA
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa seluruh
HUKUM DAN KRIMINAL
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menanggapi keluhan orang tua pasien anak yang viral setelah disebut tidak mendapatkan kamar di
KESEHATAN