Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
MEDAN — Pengusaha Budi Pranoto Seputra, Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, dituntut 13 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2024.
Dalam perkara yang sama, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Supriyadi masing-masing dituntut 11 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat menilai ketiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.Baca Juga:
Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp29,5 miliar.
Tuntutan dibacakan Tim JPU Kejari Langkat, Bosna Trimanta Perangin-angin, David Simamora dan Esra Meilany Sinaga, dalam persidangan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 4 September 2026.
Jaksa menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti sebagaimana dakwaan primer, yakni Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada Saiful Abdi dan Supriyadi.
Keduanya juga dituntut membayar denda Rp500 juta dengan ketentuan subsider 140 hari kurungan.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Saiful Abdi dan Supriyadi oleh karenanya dengan pidana penjara selama 11 tahun denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan," ujar JPU dalam persidangan.
Selain hukuman penjara dan denda, Saiful Abdi dibebankan uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar.
Jaksa memberikan waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap bagi Saiful untuk membayar uang pengganti tersebut.
Jika tidak dibayarkan, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kewajibannya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK