Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (3/9/2026).
Febrie dibawa dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) menggunakan mobil taktis Komodo atau mobil tahanan Kejagung yang dilengkapi lapisan baja.
Febrie tiba sekitar pukul 11.01 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dan rompi tahanan berwarna merah muda.
Baca Juga:
Kedua tangan Febrie tampak diborgol dan diarahkan ke depan. Setelah turun dari kendaraan, dia langsung dikawal petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung menuju ruang pemeriksaan.
Febrie tidak memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan.
Beberapa saat sebelum kedatangan Febrie, tersangka Nurman Herin juga tiba di Gedung Kejagung. Namun, Nurman menggunakan mobil tahanan biasa yang berbeda dengan kendaraan yang digunakan untuk membawa Febrie.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, sebelumnya mengatakan kliennya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
"Hari ini akan diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi. Jadi, di surat panggilan disebut sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU," kata Febri di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Febri mengatakan surat panggilan tersebut tidak mencantumkan Febrie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tertentu.
"Nah, tentu saja Pak FA sesuai dengan komitmen sejak awal, beliau kooperatif ya. Dan saya dengar informasinya sedang dalam perjalanan ke sini dari Rutan KPK," ujarnya.
Di sisi lain, Febrie Adriansyah diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU tersebut. Kejagung menyebut dugaan perkara itu berkaitan dengan posisi Febrie sebagai jaksa dan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
"Modus secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Kejagung, Jakarta, 24 Juli 2026.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.