Agung Endrawan Kembangkan Ruang Virtual, Tampung Masukan Masyarakat soal Informasi Pelayanan Publik
JAKARTA Perkembangan teknologi digital mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan mengakses berbagai pelayanan. Informasi yang se
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu.
Menurut Tito, lahan yang tidak dimanfaatkan dapat diambil kembali oleh negara untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, Tito menjelaskan pentingnya reformasi agraria untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah.
"Kalau kita melihat bahwa reformasi agraria ini memang disampaikan filosofinya adalah untuk keadilan dan juga untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33, sehingga tidak ada penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak. Tapi terutama untuk kepentingan rakyat," kata Tito.
Tito mengatakan dalam praktiknya masih ditemukan penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu.
Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi memicu konflik dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, pemerintah berencana melakukan revisi terhadap Undang-Undang Agraria.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dimanfaatkan secara penuh serta HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dalam kondisi tidak digunakan atau idle.
"Oleh karena itu dilakukan revisi, akan lakukan revisi Undang-Undang Agraria. Dan kemudian salah satunya juga adalah bagaimana untuk penyelesaian masalah HGU yang belum dikelola penuh, HGU yang idle, HGB yang idle, dan lain-lain," jelasnya.
Menurut Tito, lahan yang tidak digunakan tersebut dapat menjadi perhatian dalam kebijakan reforma agraria
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan gagasan agar lahan yang tidak dimanfaatkan dapat diambil kembali oleh negara dan didistribusikan kepada masyarakat.
"Kalau saya tidak salah, Bapak Presiden juga sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan, yang idle tidak digunakan dan dipakai, diambil kembali oleh negara dan kemudian didistribusikan kepada rakyat," katanya.
Tito mengatakan gagasan tersebut menjadi salah satu dasar pemikiran pemerintah dalam menyusun revisi Undang-Undang Agraria.
Menurut dia, revisi aturan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap persoalan lahan yang dikuasai pihak tertentu dalam area yang luas, tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal.
"Nah, dari keinginan Bapak Presiden ini kami mikir salah satu yang membuat kemudian lahirnya ide gagasan untuk melakukan revisi undang-undang tentang agraria ini. Kami kira niatnya baik," ujarnya.
"Jadi kalau memang ada nanti akan bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh rekan-rekan gubernur tadi kepala daerah, ada HGU yang dikuasai oleh pihak tertentu yang luas mungkin, tapi digunakan hanya beberapa, yang lainnya idle, akhirnya tidak produktif," sambungnya.
Pemerintah melalui revisi aturan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertanahan, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta memastikan lahan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.* (d/ad)
JAKARTA Perkembangan teknologi digital mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan mengakses berbagai pelayanan. Informasi yang se
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal untuk mendukung pembangu
NASIONAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan proses rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) p
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Men
NASIONAL
JAKARTA Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang dengan nila
ENTERTAINMENT
Oleh Yakub F. IsmailPROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menapaki fase penting dalam lanskap kebijakan nasional. Sebagai salah satu prog
OPINI
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis lepas dua mantan bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Swasta Keseha
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan sosialisasi mengenai layanan ban
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh meraih penghargaan peringkat III dalam Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Peng
NASIONAL
TAPTENG Siswa SMK Negeri 1 Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, masih harus mengikuti kegiatan
PENDIDIKAN