BREAKING NEWS
Rabu, 16 September 2026

Tak Punya Kapok Golkar Marah Besar dan Kecewa Berat Fahd Arafiq Tiga Kali Terseret Korupsi

Dharma - Rabu, 16 September 2026 13:51 WIB
Tak Punya Kapok Golkar Marah Besar dan Kecewa Berat Fahd Arafiq Tiga Kali Terseret Korupsi
Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO0
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Partai Golkar menyatakan kecewa terhadap Ketua DPP Golkar Fahd El Fouz Arafiq atau Fahd Arafiq yang kembali terseret kasus dugaan korupsi. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut Fahd telah tiga kali tersangkut perkara korupsi.

Doli mengatakan partai telah berulang kali mengingatkan kader agar menjaga nama baik Golkar dan tidak melakukan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi.

"Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah," ujar Doli Rabu (16/9/2026).

Baca Juga:

Menurut Doli, Fahd memang pernah memberikan kontribusi bagi perkembangan Partai Golkar. Namun, dia menilai pengalaman dari perkara sebelumnya belum membuat perilaku Fahd berubah.

"Namun ternyata perilakunya secara pribadi tidak berubah," katanya.

Doli menyebut keterlibatan Fahd dalam perkara terbaru menjadi perhatian serius bagi partai. Menurutnya, setelah dua kali tersandung perkara pidana korupsi, seharusnya pengalaman tersebut menjadi pelajaran bagi Fahd untuk melakukan introspeksi.

"Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya," ujar Doli.

Doli mengatakan Golkar akan mengambil pelajaran dari kasus yang kembali menjerat Fahd. Dia menyebut partai selama ini berupaya menghormati kader yang telah menjalani hukuman dan berharap mereka dapat memperbaiki diri.

"Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Kami selama ini berusaha menghormati dan menganggap setiap kader yang telah menjalani hukuman adalah manusia yang secara gentlemen mencoba menebus kesalahannya dan berupaya memperbaiki diri," sambungnya.

Fahd Arafiq kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, Fahd disebut sebagai salah satu pihak swasta yang diduga berperan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK juga menyebut Fahd diduga berperan sebagai penampung uang yang dikumpulkan dari sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Sebelum perkara terbaru, Fahd pernah terseret kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2011 serta kasus pengadaan Al-Quran dan pengadaan laboratorium komputer pada Kementerian Agama.

Kini Fahd telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam perkara dugaan korupsi pengurusan HGB. Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak akan diuji melalui tahapan penyidikan serta persidangan.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hattrick Korupsi! Dijuluki "Spesialis Pembuka Brankas" oleh Said Didu, Fahd Arafiq Kembali Dicokok KPK
Eks Kadisdik Langkat Ungkap Pertemuan dengan Penyidik di Rutan: Aktor Utama Adalah Faisal Hasrimy dan Baron
30 Saksi Diperiksa, Kejati Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai Rp1,1 Triliun
Pengacara Eks Menag Yaqut: Jokowi Perlu Dihadirkan untuk Jelaskan Asal Kuota Haji Tambahan
4 Tersangka OTT ATR/BPN Disebut sebagai Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid
Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji: Asumsi Sangat Tipis Bedanya dengan Fitnah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru