BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Prabowo Heran Dana Pemda Disimpan di Bank: Ke Mana Uang Itu?

Administrator - Rabu, 16 September 2026 20:45 WIB
Prabowo Heran Dana Pemda Disimpan di Bank: Ke Mana Uang Itu?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti penggunaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Prabowo mengaku heran karena masih menemukan anggaran pemerintah daerah yang tidak segera digunakan dan justru disimpan di perbankan.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat anggaran yang telah ditransfer pemerintah pusat belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga:

"Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Gak dipakai," kata Prabowo dalam Program Presiden Menjawab, Rabu, 16 September 2026.

Prabowo mengatakan pemerintah pusat perlu memastikan setiap anggaran negara digunakan secara efektif.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah atau TKD.

Menurut Prabowo, anggaran yang ditransfer ke daerah pada dasarnya ditujukan untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui TKD, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas masing-masing daerah.

Namun, Prabowo menilai anggaran tersebut tetap harus segera direalisasikan untuk program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sorotan mengenai dana daerah yang tersimpan di bank juga muncul dalam pembahasan pemerintah beberapa waktu terakhir.

Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp195,2 triliun per 31 Agustus 2026.

Ia meminta pemerintah daerah mempercepat penggunaan anggaran agar dampaknya terhadap perekonomian lebih terasa.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyoroti pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa.

Ia mempertanyakan masih adanya jembatan desa yang belum dibangun meskipun pemerintah telah menyalurkan anggaran kepada daerah dan desa.

"Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta," ujarnya.

Prabowo kemudian mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat kepada daerah.

"Ke mana uang itu?" tanya Prabowo.

Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan sejumlah pembangunan infrastruktur desa yang telah dilakukan.

Pada Agustus 2026, Prabowo meresmikan 3.395 jembatan yang dibangun TNI dan Polri serta 3.000 sumber air bersih yang dibangun TNI Angkatan Darat.

Sorotan Prabowo tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan anggaran tidak berhenti pada tahap penyaluran.

Anggaran yang sudah tersedia di daerah diharapkan segera digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Sebelumnya, pemerintah juga menekankan bahwa disiplin fiskal harus berlanjut hingga tahap pelaksanaan anggaran.

Prabowo menyatakan setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, pengelolaan TKD menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran negara benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Purbaya Sebut Alasan Dicopot karena Rombak Pejabat Kemenkeu, Istana Bantah: Tidak Ada yang Istimewa
Mengolah MBG: Antara Sorotan dan Harapan Generasi Indonesia
Polda Aceh Raih Peringkat III Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Satker Besar
9 Bulan Belajar di Tenda Darurat Pascabencana, Siswa SMKN 1 Badiri Tapteng Harap Sekolah Segera Dibangun
Seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri di Sumut Ditargetkan Gratis pada 2028
138 Aduan Soal MBG Jadi Dasar Gugatan, MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU APBN 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru