BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Babak Panas Sidang Dokter Tifa Jaksa Bakal Boyong Saksi Pelapor di Agenda Pembuktian 1 Oktober

Johan - Kamis, 17 September 2026 14:50 WIB
Babak Panas Sidang Dokter Tifa Jaksa Bakal Boyong Saksi Pelapor di Agenda Pembuktian 1 Oktober
Persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan kembali digelar pada 1 Oktober 2026. (Foto: Fauzan/ANTARA FOTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan kembali digelar pada 1 Oktober 2026. Sidang selanjutnya memasuki agenda pembuktian dengan jaksa penuntut umum (JPU) menyiapkan tiga hingga lima saksi pada tahap awal.

Keputusan jadwal sidang tersebut disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur setelah Dokter Tifa membacakan nota perlawanan keduanya pada Kamis (17/9/2026).

"Jadi untuk pemeriksaan selanjutnya untuk persidangan adalah untuk pembuktian. Silakan dari penuntut umum, bagaimana nanti untuk pembuktiannya, rencana pembuktian," kata Hakim Ketua Christina Endarwati.

Baca Juga:

Sebelumnya, majelis hakim sempat menskors persidangan selama 10 menit untuk memberikan kesempatan kepada JPU membahas rencana pembuktian. JPU awalnya meminta waktu tiga minggu untuk menyusun daftar saksi yang akan dihadirkan.

Majelis hakim kemudian meminta JPU menyusun rencana pembuktian dan daftar saksi dalam waktu yang lebih singkat. Setelah berdiskusi, JPU menyampaikan akan menghadirkan tiga sampai lima saksi pada tahap awal.

"Saat ini untuk rencana pembuktian, kami berencana akan menghadirkan 3 sampai dengan 5 orang saksi terlebih dahulu," kata JPU.

JPU juga meminta waktu dua minggu untuk mempersiapkan kehadiran para saksi. Dalam persidangan berikutnya, jaksa menyatakan akan mengutamakan kehadiran pelapor.

"Di mana pada prinsipnya kami akan mengutamakan kehadiran pelapor. Oleh karena itu Majelis Hakim, kami memohon untuk diberikan waktu selama 2 minggu untuk mempersiapkan kehadiran para saksi yang akan kami hadirkan," ujar JPU.

Dalam sidang Kamis (17/9/2026), Dokter Tifa sebelumnya membacakan nota perlawanan atau eksepsi terhadap surat dakwaan kedua yang telah diperbaiki JPU. Dia menyatakan optimistis keberatannya kembali dikabulkan majelis hakim.

Dokter Tifa menilai dakwaan kedua yang diajukan JPU memiliki kemiripan dengan dakwaan sebelumnya. Pada perkara sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsinya dan menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum karena dinilai tidak cermat.

Setelah putusan tersebut, JPU memperbaiki surat dakwaan dan kembali melimpahkan perkara. Dokter Tifa kemudian mengajukan nota perlawanan kedua terhadap dakwaan yang telah diperbaiki tersebut.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Dokter Tifa terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan pelanggaran ketentuan informasi elektronik yang berkaitan dengan pernyataannya mengenai ijazah Jokowi.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
"Ijazah Nunggu di Pengadilan, yang Punya Malah Nginep di Tenda!": Arif Wicaksono Sentil Jokowi Absen di Sidang Roy Suryo
Pede Bakal Menang Lagi Dokter Tifa Optimistis Eksepsi Keduanya Dikabulkan Hakim, Siap Bongkar 712 Dokumen di Persidangan
Panas di PN Jaktim Jelang Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Pendukung Bentangkan Spanduk 'Adili Jokowi'
Lawan Balik Dakwaan Jaksa Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Yakin Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Roy Suryo Siap Buka-Bukaan Bukti Baru di Sidang Perdana
Sebulan Usai Gempa di Palue, Jokowi Datang Dengarkan Keluhan Warga dan Bermalam di Tenda Pengungsian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru