BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Operasi Gabungan di Badung: Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Ada yang Overstay hingga Ratusan Hari

gusWedha - Jumat, 18 September 2026 21:23 WIB
Operasi Gabungan di Badung: Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Ada yang Overstay hingga Ratusan Hari
Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar operasi gabungan pada Kamis malam, 17 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Petugas kemudian melakukan pengawasan di sebuah vila di Jalan Bidadari.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU.

Ketiganya diketahui memegang izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya.

Masa overstay masing-masing tercatat selama 58 hari, 94 hari, dan 134 hari.

Sementara itu, di Umalas, tim bergerak berdasarkan penelusuran melalui kanal Telegram dan melakukan pengawasan di sebuah vila.

Petugas menemukan empat WNA perempuan yang terdiri atas tiga WN Rusia berinisial DK, AG, dan KS serta satu WN Kazakhstan berinisial AS.

Keempatnya masing-masing memegang izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda.

Di wilayah yang sama, petugas kemudian kembali menemukan empat WNA perempuan asal Nigeria berinisial HBO, MOL, GO, dan TE.

Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa.

Seluruh WNA yang diamankan dari tiga wilayah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Mereka menjalani pemeriksaan terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta keterangan awal untuk kepentingan pendalaman.

Dari total 13 WNA yang diamankan, delapan orang merupakan WNA perempuan dari operasi di Umalas.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rakernas III PJS Digelar di Batam November 2026, Bahas UKW hingga Advokasi Hukum Wartawan
Wacana PAW Anggota DPRD Sumut Dodhy Thahir Mengemuka, Pengamat: Belum Ada Putusan Inkrah
Pelajar Ditakut-takuti dengan Tuduhan Tabrak Ibu di Medan Sunggal, Motor Dibawa Kabur 2 Pelaku
Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Asahan Teken Komitmen Cegah Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Keterangan Bisnis dan Tiket Pulang Tak Sesuai, Imigrasi Kualanamu Tolak WN Pakistan Masuk Indonesia
Alexander Halim Hadapi Eksekusi 10 Tahun Penjara, Kejari Langkat Layangkan Panggilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru