Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Petugas kemudian melakukan pengawasan di sebuah vila di Jalan Bidadari.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU.
Ketiganya diketahui memegang izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya.
Masa overstay masing-masing tercatat selama 58 hari, 94 hari, dan 134 hari.
Sementara itu, di Umalas, tim bergerak berdasarkan penelusuran melalui kanal Telegram dan melakukan pengawasan di sebuah vila.
Petugas menemukan empat WNA perempuan yang terdiri atas tiga WN Rusia berinisial DK, AG, dan KS serta satu WN Kazakhstan berinisial AS.
Keempatnya masing-masing memegang izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda.
Di wilayah yang sama, petugas kemudian kembali menemukan empat WNA perempuan asal Nigeria berinisial HBO, MOL, GO, dan TE.
Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa.
Seluruh WNA yang diamankan dari tiga wilayah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Mereka menjalani pemeriksaan terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta keterangan awal untuk kepentingan pendalaman.
Dari total 13 WNA yang diamankan, delapan orang merupakan WNA perempuan dari operasi di Umalas.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.