Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar operasi gabungan pada Kamis malam, 17 September 2026.
Operasi tersebut menyasar tiga wilayah di Kabupaten Badung, yakni Umalas, Seminyak, dan Canggu.
Petugas membidik warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk berkegiatan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 13 WNA. Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Tim mulai bergerak menuju lokasi sasaran masing-masing pada pukul 17.00 WITA.
Di Canggu, petugas menemukan seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila.
Ia diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk berkegiatan sebagai PSK dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.
Pendalaman di lapangan kemudian mengarahkan petugas ke sebuah apartemen.
Di lokasi tersebut, seorang WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG diamankan karena diduga memfasilitasi kegiatan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sistem keimigrasian, IP diketahui memegang izin tinggal Remote Worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026.
Sementara itu, ITAS Investor milik OG tercatat telah berakhir pada 14 Oktober 2025.
Di Seminyak, tim menelusuri sebuah platform daring yang diduga digunakan sebagai media promosi layanan prostitusi.
Petugas kemudian melakukan pengawasan di sebuah vila di Jalan Bidadari.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU.
Ketiganya diketahui memegang izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya.
Masa overstay masing-masing tercatat selama 58 hari, 94 hari, dan 134 hari.
Sementara itu, di Umalas, tim bergerak berdasarkan penelusuran melalui kanal Telegram dan melakukan pengawasan di sebuah vila.
Petugas menemukan empat WNA perempuan yang terdiri atas tiga WN Rusia berinisial DK, AG, dan KS serta satu WN Kazakhstan berinisial AS.
Keempatnya masing-masing memegang izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku yang berbeda.
Di wilayah yang sama, petugas kemudian kembali menemukan empat WNA perempuan asal Nigeria berinisial HBO, MOL, GO, dan TE.
Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa.
Seluruh WNA yang diamankan dari tiga wilayah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Mereka menjalani pemeriksaan terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta keterangan awal untuk kepentingan pendalaman.
Dari total 13 WNA yang diamankan, delapan orang merupakan WNA perempuan dari operasi di Umalas.
Mereka terdiri atas empat WN Nigeria, tiga WN Rusia, dan satu WN Kazakhstan.
Sebanyak tiga WNA perempuan lainnya diamankan dari Seminyak dan seluruhnya merupakan WN Nigeria.
Sementara dari Canggu, petugas mengamankan seorang WNA perempuan asal Rusia dan seorang WNA laki-laki asal Ukraina yang diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi layanan prostitusi tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman di lapangan.
Metode yang digunakan petugas meliputi pengumpulan bahan keterangan, penyamaran petugas, serta verifikasi melalui platform daring.
"Ke-13 WNA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta potensi pelanggaran pidana lainnya. Mereka terancam sanksi tegas deportasi dan penangkalan selama 5 (lima)tahun, hingga proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Novyandri.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Bali Ramdhani mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Bali untuk menjaga wilayah tetap kondusif dan aman serta menghormati hukum dan nilai sosial budaya setempat.
"Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalah gunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali," ungkapnya.
Ramdhani menegaskan pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat sebagai bentuk kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko agar Imigrasi hadir untuk rakyat melalui pelayanan berkualitas, pengawasan optimal, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Imigrasi Bali juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Bali dan masyarakat yang telah mendukung tugas keimigrasian melalui pemberian informasi serta kolaborasi di lapangan.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.