BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Operasi Gabungan di Badung: Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Ada yang Overstay hingga Ratusan Hari

gusWedha - Jumat, 18 September 2026 21:23 WIB
Operasi Gabungan di Badung: Imigrasi Amankan 13 WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Ada yang Overstay hingga Ratusan Hari
Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar operasi gabungan pada Kamis malam, 17 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mereka terdiri atas empat WN Nigeria, tiga WN Rusia, dan satu WN Kazakhstan.

Sebanyak tiga WNA perempuan lainnya diamankan dari Seminyak dan seluruhnya merupakan WN Nigeria.

Sementara dari Canggu, petugas mengamankan seorang WNA perempuan asal Rusia dan seorang WNA laki-laki asal Ukraina yang diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi layanan prostitusi tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman di lapangan.

Metode yang digunakan petugas meliputi pengumpulan bahan keterangan, penyamaran petugas, serta verifikasi melalui platform daring.

"Ke-13 WNA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta potensi pelanggaran pidana lainnya. Mereka terancam sanksi tegas deportasi dan penangkalan selama 5 (lima)tahun, hingga proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Novyandri.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Bali Ramdhani mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Bali untuk menjaga wilayah tetap kondusif dan aman serta menghormati hukum dan nilai sosial budaya setempat.

"Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalah gunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali," ungkapnya.

Ramdhani menegaskan pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat sebagai bentuk kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko agar Imigrasi hadir untuk rakyat melalui pelayanan berkualitas, pengawasan optimal, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Imigrasi Bali juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Bali dan masyarakat yang telah mendukung tugas keimigrasian melalui pemberian informasi serta kolaborasi di lapangan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rakernas III PJS Digelar di Batam November 2026, Bahas UKW hingga Advokasi Hukum Wartawan
Wacana PAW Anggota DPRD Sumut Dodhy Thahir Mengemuka, Pengamat: Belum Ada Putusan Inkrah
Pelajar Ditakut-takuti dengan Tuduhan Tabrak Ibu di Medan Sunggal, Motor Dibawa Kabur 2 Pelaku
Bersama 33 Kepala Daerah se-Sumut, Bupati Asahan Teken Komitmen Cegah Korupsi dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Keterangan Bisnis dan Tiket Pulang Tak Sesuai, Imigrasi Kualanamu Tolak WN Pakistan Masuk Indonesia
Alexander Halim Hadapi Eksekusi 10 Tahun Penjara, Kejari Langkat Layangkan Panggilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru