BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Pelatihan Legislatif DPM FMIPA Unesa Bahas Pembagian Kekuasaan dan Demokrasi, Dorong Mahasiswa Pahami Batas Wewenang

gusWedha - Minggu, 20 September 2026 07:59 WIB
Pelatihan Legislatif DPM FMIPA Unesa Bahas Pembagian Kekuasaan dan Demokrasi, Dorong Mahasiswa Pahami Batas Wewenang
ASN dari DJKI Kementerian Hukum jadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Legislatif (Peleg) 2026 yang diselenggarakan DPM FMIPA Unesa pada Sabtu, 12 September 2026, di Ruang Auditorium Gedung D1 FMIPA Unesa. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, sistem tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan.

"Jika salah satu gear mengalami anomali atau macet akibat penyalahgunaan kekuasaan, kekuatan mekanis dari dua gear lainnya diharapkan mampu menahan dan memaksa gear yang rusak kembali ke jalur konstitusional yang tepat," tegas Andri, sapaan akrabnya.

Andri kemudian memberikan contoh dalam sistem hukum tata negara Indonesia.

Menurut dia, lembaga legislatif perlu memahami bahwa eksekutif juga memiliki kewenangan membentuk aturan hukum, termasuk peraturan eksekutif yang dibuat berdasarkan amanat undang-undang.

Namun, kewenangan tersebut tetap memiliki batas.

Eksekutif tidak dapat membuat peraturan yang bertentangan dengan hak-hak dasar konstitusional ataupun menciptakan unsur pidana baru tanpa dasar kewenangan yang diberikan oleh legislatif.

Pemahaman mengenai pembagian kekuasaan tersebut dinilai penting diterapkan dalam kehidupan organisasi mahasiswa.

Dengan memahami batas peran masing-masing, lembaga eksekutif dan legislatif mahasiswa dapat menjalankan fungsi organisasi secara lebih terarah.

"Memahami pembagian dan batasan wewenang ini akan membuat kita menjadi jauh lebih bijak, saling menghormati, dan berkolaborasi secara harmonis sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Ketika eksekutif dan legislatif di kampus sama-sama paham batasan peran mereka, miniatur negara di kampus yang demokratis dan berdampak nyata akan tercipta," sebut Andri menutup paparannya.

Pelatihan Legislatif 2026 tersebut mendapat apresiasi karena dinilai menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami politik, hukum, dan tata kelola organisasi.

Melalui kegiatan tersebut, aktivis mahasiswa diharapkan dapat menerapkan pengetahuan ketatanegaraan yang diperoleh dalam pengelolaan organisasi kemahasiswaan secara lebih profesional, demokratis, dan sesuai dengan fungsi serta kewenangan masing-masing.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
Sembunyi di Sumur Kamar Mandi, Terduga Begal di Sampali Akhirnya Ditangkap Polisi
Ketua DPRD Binjai Gusuartini Surbakti Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Golkar di Batam
Jokowi Hanya Akan Hadir Sekali di Tiap Perkara yang Jerat Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ini Alasannya
Singgung Buzzer dan Antek Asing, Prabowo Ingatkan Santri: Jangan Percaya Semua yang Ada di Media Sosial
Mau Liburan ke Thailand? Jangan Langgar 7 Aturan Ini agar Tak Didenda hingga Dipenjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru