Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BOGOR - Eks Kepala Lapas Cibinong Kelas IIA Wisnu Hani Putranto memiliki total kekayaan Rp3,19 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian besar harta tersebut berupa tanah dan bangunan.
Wisnu saat ini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Lapas Cibinong untuk memudahkan pemeriksaan internal menyusul temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di area Lapas Cibinong.
Selain Wisnu, empat pejabat lain di Lapas Cibinong juga turut diperiksa dalam proses tersebut. Barang-barang dan fasilitas yang ditemukan di lokasi, seperti minuman keras, tempat yang diduga digunakan sebagai simulator, fasilitas olahraga, foto, kulkas, hingga barang lainnya, juga menjadi bagian dari penelusuran.
Baca Juga:
Berdasarkan data LHKPN, Wisnu melaporkan memiliki harta tidak bergerak berupa lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2,73 miliar.
Lima aset tersebut tersebar di Semarang, Depok dan Jakarta Selatan. Berikut rincian tanah dan bangunan yang dilaporkan Wisnu:
Pertama, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi dengan bangunan 30 meter persegi di Kota Semarang senilai Rp250 juta.
Kedua, tanah dan bangunan seluas 183 meter persegi dengan bangunan 100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1.015.909.000.
Ketiga, tanah dan bangunan seluas 63 meter persegi dengan bangunan 45 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp408.375.000.
Keempat, tanah dan bangunan seluas 31 meter persegi dengan bangunan 20 meter persegi di Kota Depok senilai Rp55 juta.
Kelima, tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi dengan bangunan 100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, seluruh tanah dan bangunan dilaporkan Wisnu sebagai hasil sendiri, bukan berasal dari warisan maupun hibah.
Selain properti, Wisnu juga melaporkan dua kendaraan. Keduanya yakni Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta dan Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta.
Wisnu juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp55,12 juta.
Dengan rincian tersebut, total harta yang dilaporkan Wisnu mencapai sekitar Rp3,19 miliar. Nilai terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
LHKPN sendiri merupakan laporan harta yang disampaikan oleh penyelenggara negara. Data tersebut berbasis pada pelaporan mandiri sehingga tidak secara otomatis dapat menggambarkan seluruh kondisi aset seseorang di luar yang dilaporkan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Wisnu dan pejabat Lapas Cibinong lainnya masih berlangsung setelah Ombudsman menemukan adanya fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah di dalam kompleks lapas.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih menelusuri berbagai barang dan fasilitas yang ditemukan maupun yang menjadi bagian dari temuan pemeriksaan tersebut.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.