BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Besok, Komisi XIII DPR Cek Langsung Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Adelia Syafitri - Senin, 28 September 2026 17:36 WIB
Besok, Komisi XIII DPR Cek Langsung Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman
Inspeksi mendadak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9/2026).

Rudi mengatakan kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib, dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara," ujar Rudi.

Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi.

"Kita akan selidiki semuanya. Arahan Pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini," pungkas Rudi.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Golkar, Dewi Asmara, mengatakan pihaknya akan mengawal tindak lanjut temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dewi mengatakan proses pemeriksaan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Temuan di Lapas Cibinong bukan sekadar persoalan fasilitas. Ini adalah persoalan integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan pada keadilan. Kami di Komisi XIII akan memastikan bahwa proses hukum dan pemeriksaan internal berjalan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada ruang bagi praktik istimewa yang mencederai prinsip pemasyarakatan," ujar Dewi Asmara dalam siaran pers, Senin (28/9/2026).

Dewi juga menyoroti status Lapas Cibinong yang sebelumnya telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Karena itu, ia mendorong evaluasi tidak hanya berhenti pada penonaktifan pejabat, tetapi juga menyentuh sistem pengawasan dan pengelolaan di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Ditjen Pemasyarakatan. Namun, ini baru awal. Komisi XIII akan terus mengawal hingga tuntas, termasuk memastikan Ombudsman RI dapat menyampaikan fakta lapangan secara utuh dalam forum yang semestinya," jelasnya.

Temuan tersebut bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pengurus Rayon AMPI Binjai Barat Resmi Dilantik, Delia Pratiwi Dorong Pemuda Aktif Berkarya
Wali Kota Rico Waas Jadikan Hasil Rapat Kerja DPRD sebagai Pijakan Pembangunan Kota Medan 2027
Usai Batal Hadiri RDP Komisi XIII, Komisi II DPR Panggil Ombudsman Besok Soal Lapas Cibinong
Lapas Labuhan Ruku Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Beragam Kegiatan Kerja
Geram Perabot Mewah Mendadak Lenyap Usai Sidak, DPR Semprot Kalapas Cibinong: Anda Bohongin Rakyat
Soal Foto Jimmy Masrin Hingga Kulkas Wiski di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Buka Suara di DPR
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru