Misteri Kematian Wakil Rektor IT&B Indonesia di Berastagi Terungkap, Begini Kronologinya
KARO Misteri kematian Asprina br Surbakti (38), dosen sekaligus Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Indonesia, di kedia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 September 2026.
Kunjungan itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah dan persoalan keamanan di dalam kawasan lapas.
Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pengecekan akan dilakukan bersama seluruh anggota Komisi XIII.Baca Juga:
"Dan besok, Rabu, Ketua Komisi XIII bersama seluruh anggota Komisi XIII akan mengecek ke lapangan pada pukul 10.00 WIB," kata Mashudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Mashudi mengatakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terbuka terhadap temuan Ombudsman.
Pemerintah, kata dia, masih melakukan investigasi untuk mengetahui secara menyeluruh kondisi yang ditemukan di Lapas Cibinong.
"Ini salah satu yang menjadikan kita semua terbuka apa adanya. Ini yang kita sampaikan," ujarnya.
Dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kunjungan ke Lapas Cibinong juga disebut sebagai tindak lanjut atas adanya perbedaan antara hasil inspeksi mendadak Ombudsman dan pengecekan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ucap Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya membacakan kesimpulan.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan.
Kelima pejabat tersebut terdiri atas kepala lapas, kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (Kasi Binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (Kasi Kamtib), serta kepala urusan umum lapas.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9/2026).
Rudi mengatakan kelima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.
"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib, dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara," ujar Rudi.
Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi.
"Kita akan selidiki semuanya. Arahan Pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini," pungkas Rudi.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Golkar, Dewi Asmara, mengatakan pihaknya akan mengawal tindak lanjut temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dewi mengatakan proses pemeriksaan perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Temuan di Lapas Cibinong bukan sekadar persoalan fasilitas. Ini adalah persoalan integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan pada keadilan. Kami di Komisi XIII akan memastikan bahwa proses hukum dan pemeriksaan internal berjalan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada ruang bagi praktik istimewa yang mencederai prinsip pemasyarakatan," ujar Dewi Asmara dalam siaran pers, Senin (28/9/2026).
Dewi juga menyoroti status Lapas Cibinong yang sebelumnya telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Karena itu, ia mendorong evaluasi tidak hanya berhenti pada penonaktifan pejabat, tetapi juga menyentuh sistem pengawasan dan pengelolaan di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Ditjen Pemasyarakatan. Namun, ini baru awal. Komisi XIII akan terus mengawal hingga tuntas, termasuk memastikan Ombudsman RI dapat menyampaikan fakta lapangan secara utuh dalam forum yang semestinya," jelasnya.
Temuan tersebut bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Ombudsman menyebut menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai "kluster mewah" dan diduga dihuni warga binaan.
Di lokasi tersebut, Ombudsman melaporkan adanya lebih dari 10 bangunan serta beberapa mobil yang terparkir.
Ketika masuk ke salah satu bangunan, tim Ombudsman menyebut menemukan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan fasilitas lainnya.
Ombudsman juga menyampaikan adanya fasilitas fitnes serta bangunan yang saat itu disebut sedang digunakan untuk pembangunan simulator golf.
"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis.
Ombudsman juga melaporkan adanya celah keamanan di bagian belakang bangunan yang disebut tidak terkunci dan terhubung ke area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Selain itu, Ombudsman menyebut menerima informasi mengenai dugaan pungutan liar dari keluarga warga binaan.
Dalam keterangan terbarunya pada Senin (28/9/2026), Ombudsman menyatakan siap menyampaikan hasil pengawasan lapangan kepada DPR RI sebagai bagian dari proses tindak lanjut dan perbaikan tata kelola pemasyarakatan.
Dengan kunjungan Komisi XIII dan Ditjen Pemasyarakatan pada Rabu mendatang, kondisi Lapas Cibinong akan kembali diperiksa secara langsung.
Hasil pengecekan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai perbedaan temuan antara Ombudsman dan pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.* (dkm/ad)
KARO Misteri kematian Asprina br Surbakti (38), dosen sekaligus Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Indonesia, di kedia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons kritik DPRD Kota Medan mengenai masih rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan d
PEMERINTAHAN
BINJAI Dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di lingkungan SMA Negeri 2 Binjai memasuki proses hukum. Orang tua korban, Aidil Syahp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kop
EKONOMI
MEDAN Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara mencatat peningkatan penghimpunan zakat dan infak pada triwulan III 2026. Hingga
PEMERINTAHAN
MEDAN Penanganan banjir menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Medan. Pembangunan drainase terus dilakukan di sejumlah kawasan yan
PEMERINTAHAN
KEPULAUAN RIAU Konferensi Internasional mengenai Selat Malaka yang pertama atau 1st International Conference on The Strait of Malacca (I
PEMERINTAHAN
BATU BARA Menurut informasi, kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Simpang Sei BejangkarTanjung Tiram, tepatnya di sekita
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pengembangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan pungutan liar atau pungli terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) K
HUKUM DAN KRIMINAL