BREAKING NEWS
Minggu, 11 Oktober 2026

5 Fakta Pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang Terungkap dalam Persidangan MK

Adelia Syafitri - Minggu, 11 Oktober 2026 12:35 WIB
5 Fakta Pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang Terungkap dalam Persidangan MK
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah disorot karena persyaratan ijazah untuk maju cawapres di Pilpres 2024. (Foto: Ajeng Dinar Ulfiana / POOL / AFP)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam konteks perkara Gibran, persoalan yang dibahas bukan hanya keberadaan sertifikat O-Level, tetapi juga bagaimana keseluruhan riwayat pendidikan tersebut dinilai untuk menentukan kesetaraannya dengan pendidikan di Indonesia.

3. Surat Keterangan Penyetaraan Diterbitkan pada 2019

Fakta berikutnya berkaitan dengan penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

Berdasarkan keterangan Gogot, setelah proses penilaian dilakukan, Tim Layanan menyiapkan konsep surat keterangan penyetaraan. Dokumen tersebut kemudian diterbitkan pada 6 Agustus 2019 dengan Nomor 9149/D/D1/KS/2019 dan ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Surat tersebut menyatakan pendidikan pemohon disetarakan dengan peminatan akuntansi dan keuangan pada jenjang SMK.

Gogot menegaskan bahwa penilaian permohonan penyetaraan atas nama Gibran mempertimbangkan keseluruhan riwayat pendidikan, bukan hanya satu dokumen pendidikan dari luar negeri.

Penerbitan surat keterangan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran. Namun, keberadaan surat penyetaraan itu perlu dibedakan dari penilaian MK mengenai apakah dokumen yang terungkap dalam persidangan membuktikan kelulusan pendidikan menengah yang setara SMA atau sederajat.

4. Atase Pendidikan Menjelaskan Dokumen yang Dimiliki

Dalam persidangan, perwakilan atase pendidikan di KBRI Singapura dan KBRI Canberra juga memberikan keterangan mengenai penelusuran dokumen pendidikan Gibran.

Perwakilan Atase Pendidikan KBRI Singapura yang ditampilkan dalam persidangan adalah Nur Aeni Ariyanti. Sementara itu, Atase Pendidikan KBRI Canberra diwakili Yuli Rahmawati.

Dalam keterangannya, Yuli menjelaskan bahwa atase pendidikan memberikan layanan administrasi dan membantu proses verifikasi dokumen pendidikan, penyetaraan, akreditasi perguruan tinggi luar negeri, serta perpindahan sekolah anak-anak Indonesia.

Wakil Ketua MK Saldi Isra kemudian menanyakan dokumen yang dimiliki perwakilan Indonesia di luar negeri terkait proses pendidikan Gibran.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
Puji Program Tebus Ijazah Rico Waas, Akademisi USU Warning: Awas Jadi Ladang Transaksional
Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya
Sertifikat O-Level Disorot dalam Polemik Pendidikan Gibran, Benarkah Setara dengan Ijazah SMA?
Bobby Nasution Ikut Bersuara soal Polemik Ijazah Gibran: Setahu Saya Sarjana
Mahfud MD Buka Suara soal Nasib Gibran Usai Putusan MK: Bola Itu Tergantung Politik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru