Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Apa yang diketahui di kedutaan kita terkait dengan proses pendidikan yang berlangsung yang dilakukan atau yang diikuti Pak Gibran di situ?" tanya Saldi.
Yuli menjawab bahwa berdasarkan penelusuran arsip fisik maupun digital, pihaknya tidak menemukan permohonan penyetaraan atas nama Gibran di KBRI Canberra.
"Majelis Hakim, berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hardcopy maupun softcopy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran," jawab Yuli.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang dipertimbangkan dalam pembahasan mengenai riwayat pendidikan dan dokumen penyetaraan Gibran di luar negeri.
5. MK Tidak Menemukan Bukti Kelulusan Setara SMA
Pada akhirnya, MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026). Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri sebagai bukti telah menamatkan pendidikan setara SMA atau sederajat.
Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diambil setelah mahkamah mempelajari bukti yang diserahkan para pihak dan fakta yang terungkap selama persidangan.
"Setelah Mahkamah mempelajari semua bukti yang diserahkan kepada pihak dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat," kata Arsul.
Dalam pertimbangannya, MK juga menyoroti dokumen certificate of attendance atau sertifikat kehadiran serta dokumen lain, seperti catatan akademik dan keterangan nilai.
Menurut mahkamah, dokumen tersebut menunjukkan keikutsertaan dalam proses pembelajaran, tetapi tidak membuktikan bahwa pemiliknya telah lulus atau menamatkan pendidikan menengah.
Putusan tersebut kembali menyoroti perbedaan antara proses administrasi penyetaraan pendidikan oleh kementerian dan pembuktian kelulusan pendidikan dalam perkara yang diperiksa MK.
Dengan demikian, perkara ini memunculkan perdebatan mengenai dokumen pendidikan luar negeri, mekanisme penyetaraan, serta standar pembuktian yang digunakan dalam persyaratan pencalonan pejabat publik.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.