BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Belajar dari Polemik Ijazah Gibran, DPR Siapkan Payung Hukum Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di Revisi UU Sisdiknas

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2026 09:12 WIB
Belajar dari Polemik Ijazah Gibran, DPR Siapkan Payung Hukum Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di Revisi UU Sisdiknas
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) didampingi Bupati Batang Faiz Kurniawan (kanan) berfoto bersama dengan guru saat mengunjungi SDN Pasusukan, di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (28/9/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Harviyan P
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum (legal standing) serta tenggat waktu pengajuan perkara yang dinilai telah terlampaui.

Dengan demikian, putusan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai keputusan yang secara langsung memberhentikan Gibran dari jabatan wakil presiden.

Polemik ini kemudian turut menjadi perhatian DPR dalam membahas perlunya kepastian regulasi mengenai penyetaraan pendidikan luar negeri.

Komisi X DPR mendorong agar mekanisme tersebut memiliki landasan hukum yang jelas melalui revisi UU Sisdiknas, sehingga proses pengakuan hasil pendidikan dari luar negeri dapat dilakukan berdasarkan aturan yang transparan dan konsisten.* (dw/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pasang Badan Buat Gibran, Politikus PSI Bawa-bawa Riwayat Pendidikan BJ Habibie Soal Ijazah
Cegah Prabowo Terseret Narasi 'Pasangan Ilegal': Rocky Gerung Desak Gibran Mundur Usai Putusan MK
Luruskan Bunyi Putusan MK Soal Ijazah Gibran: Istana Tegaskan 'Belum Ditemukan' Beda Sama 'Tidak Ada'
Gerindra Desak Polemik Ijazah Gibran Disetop: Takut Bikin Investor Kabur dan Ekonomi Goyang
Soenarko Sebut Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa 'Dagelan Hukum', FPP TNI Minta Prabowo Turun Tangan
Geger Makalah Nobel MBG, Istana hingga Kemendagri Kompak Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru