BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

"Rakyat Sesak Napas!" DPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Sikat Karhutla dan Kabut Asap

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Oktober 2026 09:53 WIB
"Rakyat Sesak Napas!" DPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Sikat Karhutla dan Kabut Asap
Personel Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lahan gambut yang terbakar di Sekunder C, Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (27/08). (Foto: ANTARA FOTO/Jessica Wuys
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Ia meminta pemadaman dipercepat sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dari paparan kabut asap.

Desakan tersebut disampaikan Rina menyusul laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada awal Oktober 2026 yang mencatat kebakaran di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.

"Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai," kata Rina dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/10/2026).

Baca Juga:

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, pemerintah daerah, serta instansi terkait diminta memastikan kebutuhan petugas di lapangan terpenuhi.

"Tidak boleh ada petugas yang kekurangan alat, kesulitan mendapatkan air, atau terhambat dukungan operasional ketika api harus segera dikendalikan. Pemerintah harus memastikan seluruh sumber daya benar-benar sampai ke lokasi yang membutuhkan," ujarnya.

Rina menegaskan keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan. Pemerintah juga perlu melihat penurunan paparan asap dan memastikan masyarakat di wilayah terdampak memperoleh perlindungan.

Ia meminta pemerintah menetapkan target penanganan yang terukur serta melakukan evaluasi setiap hari. Dengan begitu, kebutuhan tambahan dapat segera diketahui apabila upaya pemadaman di suatu wilayah belum berjalan optimal.

Menurut Rina, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas selama karhutla masih berlangsung. Pemerintah diminta memastikan setiap wilayah terdampak memiliki penanggung jawab yang jelas, termasuk mengenai kebutuhan logistik dan perkembangan penanganan.

"Setiap wilayah terdampak harus jelas siapa penanggung jawabnya, apa kebutuhannya, dan bagaimana perkembangan penanganannya. Jika dukungan yang ada belum cukup, segera tambah. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu," katanya.

Selain pemadaman, Rina meminta pemerintah menjalankan perlindungan kesehatan secara bersamaan. Langkah yang perlu disiapkan antara lain layanan kesehatan, masker yang sesuai, ruang dengan udara bersih, serta evakuasi jika kondisi mengharuskan.

Ia menekankan anak-anak, ibu hamil, lanjut usia (lansia), serta masyarakat dengan penyakit pernapasan perlu menjadi kelompok prioritas dalam upaya perlindungan.

"Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak," tegasnya.

Rina menilai langkah tersebut diperlukan agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi risiko kesehatan akibat asap tanpa bantuan yang memadai. Pemerintah pusat dan daerah diminta memastikan layanan serta kebutuhan dasar dapat dijangkau warga di wilayah terdampak.

Rina juga meminta aparat menelusuri penyebab karhutla, termasuk dugaan pembakaran yang disengaja maupun kelalaian dalam pengelolaan lahan.

Menurut dia, kondisi cuaca harus menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan, bukan alasan untuk mengabaikan kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

"Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan," ujarnya.

Rina menegaskan, upaya penanganan karhutla perlu berjalan melalui beberapa langkah sekaligus, mulai dari percepatan pemadaman, pemenuhan kebutuhan petugas, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan koordinasi yang lebih kuat dan evaluasi berkala, pemerintah diharapkan mampu mengendalikan kebakaran sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat di berbagai daerah.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Sederet Arahan Presiden Prabowo untuk Penanganan Karhutla, dari Peralatan hingga Mitigasi Desa
4 Fakta OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp 1,4 M dan Emas Disita
Sabet 5 Penghargaan AHI 2026, Ini Rahasia Pertamina Hulu Indonesia Pikat Kepercayaan Publik
Terbang ke Jepang! 103 Atlet Indonesia Siap Tempur Targetkan 7 Emas di Asian Para Games 2026
OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana, Uang Rp1,4 Miliar Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru