BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran! Sederet Oknum Polisi, Jaksa & Hakim Terseret Korupsi

Nurul - Kamis, 15 Oktober 2026 11:58 WIB
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran! Sederet Oknum Polisi, Jaksa & Hakim Terseret Korupsi
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: prabowosubianto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, masyarakat juga dapat berperan dengan melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk melalui media dan media sosial. Namun, penanganan laporan tidak seharusnya baru dilakukan secara serius setelah suatu kasus menjadi viral.

DPR Minta Pelanggaran Ditindak Tanpa Tebang Pilih

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pencegahan perlu menjadi prioritas untuk menutup celah penyalahgunaan jabatan. Ia meminta pengawasan internal di setiap lembaga penegak hukum diperkuat agar potensi pelanggaran dapat terdeteksi sejak awal.

"Pencegahan harus selalu diprioritaskan, tutup segala celah penyelewengan jabatan. Makanya pengawasan internal juga harus diperkuat agar pelanggaran bisa dicegah sedini mungkin, bukan baru heboh bergerak setelah kasusnya viral," kata Sahroni , Rabu (14/10/2026).

Sahroni menegaskan bahwa aparat yang terbukti melanggar harus diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

"Prinsipnya sederhana, tidak boleh ada yang kebal hukum. Kalau terbukti melanggar, berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya dan proses pidana jika ada unsur pidana," ujarnya.

Menurut Sahroni, penindakan terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran diperlukan untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.

Ia juga menilai fungsi pengawasan DPR perlu diikuti langkah perbaikan yang terukur, termasuk memastikan pengaduan masyarakat ditangani serta pelanggaran diproses sesuai ketentuan.

Berbagai kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan yang berjalan efektif, penegakan aturan tanpa tebang pilih, dan transparansi dalam menangani dugaan pelanggaran. Pembenahan tidak hanya diperlukan untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk menutup celah yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan berulang.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bergantung pada konsistensi proses hukum, keterbukaan penanganan perkara, dan pertanggungjawaban setiap aparat yang terbukti melanggar hukum.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tragedi di Tengah Duka: KPK Bongkar Skandal Korupsi Dana Darurat Bencana BNPB
Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
Sidang TPPU Febrie Adriansyah Memanas, Don Ritto Sebut Jaksa Campuradukkan Bisnis dan Honorarium Advokat
KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Pemkot Tegal, Kegiatan Berlangsung Tertutup
KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Emas, dan Kripto dalam OTT Kasus Dugaan Korupsi BNPB
Sestama BNPB Rustian Lolos dari Status Tersangka, KPK Ungkap Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru