Rico Waas Temukan 116 Kantor Lurah di Medan Rusak, Minta Camat dan Lurah Segera Bertindak
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan seluruh camat dan lurah di Kota Medan merawat fasilitas kantor pelayanan pu
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Penegakan hukum menjadi salah satu tantangan dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah kasus yang melibatkan aparat kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan kembali menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi.
Kasus-kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai integritas aparat serta efektivitas pengawasan internal di institusi penegak hukum. Padahal, aparat memiliki kewenangan untuk memastikan hukum berjalan dan memberikan keadilan kepada masyarakat.
Sejumlah perkara yang mencuat dalam periode tersebut antara lain dugaan pemerasan oleh mantan pejabat kejaksaan, penyalahgunaan akses informasi perkara di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dugaan penerimaan imbalan oleh anggota kepolisian, serta perkara suap yang menyeret sejumlah hakim.Baca Juga:
Sejumlah Kasus Libatkan Aparat Penegak Hukum
Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Dalam perkara tersebut, jaksa penuntut umum mendakwa Febrie melakukan pemerasan terhadap Tan Kian sebesar 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 55 miliar. Menurut dakwaan, uang itu diduga diminta agar Tan Kian tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi Jiwasraya.
Jaksa menduga permintaan tersebut dilakukan ketika Febrie masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung melalui perantara Ferry Yanto Hongkiriwang. Dakwaan tersebut tetap harus dibuktikan dalam proses persidangan, dan pihak yang didakwa berhak membela diri sesuai ketentuan hukum.
Perkara lain berkaitan dengan Setya Budi Dias Oktavianto di lingkungan KPK. KPK mengungkapkan dugaan pemberian informasi mengenai penanganan perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
Informasi tersebut diduga digunakan untuk mendekati Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan meminta uang terkait pengurusan perkara. KPK menyebut terdapat permintaan uang sebesar Rp 2 miliar, sementara uang yang disebut telah diserahkan dalam pertemuan lanjutan mencapai Rp 1,2 miliar.
KPK juga mendalami dugaan aliran uang dari Lilik kepada Setya dalam sejumlah peristiwa lain.
Dari lingkungan kepolisian, nama Ipda Yayat Sudrajat turut muncul dalam pengembangan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi. Anggota Intelkam Polsek Cimanggis itu diduga berperan sebagai perantara proyek dan menerima imbalan hingga sekitar Rp 16 miliar.
KPK juga menelusuri dugaan kepemilikan sejumlah rumah mewah yang tersebar di berbagai wilayah. Pada September 2026, penyidik menggeledah rumah yang diduga milik Yayat di kawasan Cibubur dan Depok untuk mencari dokumen serta barang bukti elektronik.
Dalam perkembangan yang disebutkan dalam sumber, penyidikan lanjutan masih berjalan dan KPK belum menetapkan tersangka baru terkait pengembangan perkara tersebut.
Sementara itu, pada April 2025, Kejaksaan Agung menetapkan empat hakim sebagai tersangka dalam perkara suap penanganan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Keempatnya diduga menerima suap miliaran rupiah terkait penanganan perkara tersebut.
Pakar Soroti Integritas dan Lemahnya Pengawasan
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai berulangnya kasus yang melibatkan aparat penegak hukum berkaitan dengan dua persoalan utama, yaitu integritas individu dan sistem pengawasan yang belum efektif.
"Ada dua faktor penyebab yang dominan, yaitu personel pejabat aparat penegak hukum yang tidak berintegritas dan sistem pengawasan yang buruk, bahkan dalam beberapa kasus pengawas pun terlibat dalam kasus," kata Fickar, Rabu (14/10/2026).
Menurut Fickar, integritas menentukan bagaimana aparat menggunakan kewenangan yang dimiliki. Sementara itu, pengawasan berfungsi mendeteksi dan mencegah penyimpangan agar tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar.
Ia menilai persoalan semakin rumit ketika pihak yang seharusnya mengawasi justru ikut terlibat dalam pelanggaran.
Fickar juga menyoroti budaya korupsi yang dinilainya telah mengakar di lingkungan tertentu. Menurutnya, pemberian sanksi berat belum tentu menimbulkan efek jera apabila tidak dibarengi perbaikan sistem dan pengawasan.
"Sudah terlanjur korupsi menjadi budaya. Meski sudah banyak yang dikenai sanksi berat, tetapi tidak punya efek jera pada pejabat lainnya, sehingga pengulangan bahkan dengan modus yang sama tetap terjadi," ujarnya.
Rekrutmen hingga Keteladanan Pimpinan Perlu Diperbaiki
Pemerhati kepolisian sekaligus mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menilai pembenahan aparat harus dimulai sejak proses rekrutmen.
Menurutnya, seleksi anggota kepolisian perlu diawasi secara ketat agar berlangsung bersih dan tidak diwarnai transaksi. Setelah itu, pendidikan serta pembinaan harus menanamkan nilai integritas, profesionalisme, dan sikap humanis.
Poengky juga menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam mengawasi perilaku anggota. Apabila terjadi penyimpangan, pimpinan perlu ikut dievaluasi sesuai tanggung jawab pengawasannya.
Ia menyoroti praktik silent blue code, yakni sikap saling melindungi atau menutupi pelanggaran di antara anggota kepolisian.
"Seharusnya pimpinan berani memproses hukum anggota dengan hukum pidana, termasuk menjerat dengan pasal berlapis jika memang anggotanya melanggar," ujarnya.
Poengky turut mendorong penguatan pengawasan eksternal terhadap Polri melalui Kompolnas dan DPR agar melengkapi mekanisme pengawasan internal.
Menurutnya, masyarakat juga dapat berperan dengan melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk melalui media dan media sosial. Namun, penanganan laporan tidak seharusnya baru dilakukan secara serius setelah suatu kasus menjadi viral.
DPR Minta Pelanggaran Ditindak Tanpa Tebang Pilih
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pencegahan perlu menjadi prioritas untuk menutup celah penyalahgunaan jabatan. Ia meminta pengawasan internal di setiap lembaga penegak hukum diperkuat agar potensi pelanggaran dapat terdeteksi sejak awal.
"Pencegahan harus selalu diprioritaskan, tutup segala celah penyelewengan jabatan. Makanya pengawasan internal juga harus diperkuat agar pelanggaran bisa dicegah sedini mungkin, bukan baru heboh bergerak setelah kasusnya viral," kata Sahroni , Rabu (14/10/2026).
Sahroni menegaskan bahwa aparat yang terbukti melanggar harus diproses secara transparan dan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
"Prinsipnya sederhana, tidak boleh ada yang kebal hukum. Kalau terbukti melanggar, berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya dan proses pidana jika ada unsur pidana," ujarnya.
Menurut Sahroni, penindakan terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran diperlukan untuk menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.
Ia juga menilai fungsi pengawasan DPR perlu diikuti langkah perbaikan yang terukur, termasuk memastikan pengaduan masyarakat ditangani serta pelanggaran diproses sesuai ketentuan.
Berbagai kasus tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan yang berjalan efektif, penegakan aturan tanpa tebang pilih, dan transparansi dalam menangani dugaan pelanggaran. Pembenahan tidak hanya diperlukan untuk menindak pelaku, tetapi juga untuk menutup celah yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan berulang.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bergantung pada konsistensi proses hukum, keterbukaan penanganan perkara, dan pertanggungjawaban setiap aparat yang terbukti melanggar hukum.* (k/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan seluruh camat dan lurah di Kota Medan merawat fasilitas kantor pelayanan pu
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota M
PEMERINTAHAN
MEDAN Olahraga seperti berlari, bersepeda, dan bermain bola menjadi pilihan banyak orang untuk menjaga kebugaran tubuh. Namun, ketika kual
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Jenderal Militan Gibran 08 Nusantara, Abdul Aziz, menanggapi desakan sejumlah pihak agar Wakil Presiden Gibran Rakabu
POLITIK
JAKARTA Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil studi mengenai kualitas kepemimpinan 31 tokoh nasional. Dalam
POLITIK
GOWA Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang, diberhentikan dari jabatannya setelah proses pemakzulan yang diajukan melal
HUKUM DAN KRIMINAL
KLATEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kami
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT CNI berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Freddy Alex Damanik, saksi dari relawan Projo, mengaku diminta langsung oleh Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi
HUKUM DAN KRIMINAL
KLATEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktobe
HUKUM DAN KRIMINAL