Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Dan pada akhirnya menghancurkan kepercayaan pelaku ekonomi serta investor," imbuhnya.
Karena itu, Habiburokhman mengingatkan agar penyusunan RUU Perampasan Aset tidak hanya berfokus pada efektivitas pengembalian aset hasil tindak pidana. Kejelasan prosedur, independensi lembaga penegak hukum, pengawasan, dan perlindungan dari penyalahgunaan kewenangan juga perlu menjadi perhatian.
Pandangan tersebut disampaikan Habiburokhman sebagai peringatan agar aturan perampasan aset nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum baru ketika diterapkan. Penilaian mengenai pengalaman negara-negara lain dalam pernyataannya menjadi bagian dari argumen yang dia sampaikan untuk menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi tersebut.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.