BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Bongkar Ratusan Kasus Kekerasan Aparat di 2 Tahun Prabowo, KontraS Dibalas Menham Pigai: Minta Sabar

Administrator - Rabu, 21 Oktober 2026 16:46 WIB
Bongkar Ratusan Kasus Kekerasan Aparat di 2 Tahun Prabowo, KontraS Dibalas Menham Pigai: Minta Sabar
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina (tiga dari kanan) saat konferensi pers di kantor LBH Jakarta. (Foto: RRI/Aditya Prabowo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kondisi hak asasi manusia (HAM) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KontraS menilai masih terjadi pelanggaran kebebasan sipil, kekerasan yang melibatkan aparat, serta belum tuntasnya sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.

Wakil Koordinator KontraS Jane Rosalina mengatakan, situasi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan HAM dan reformasi sektor keamanan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan perlindungan terhadap warga negara, termasuk mereka yang menyampaikan kritik terhadap penguasa.

"Di tengah berbagai persoalan tersebut, pemerintah justru gagal menunjukkan arah kebijakan HAM yang konkret, terukur, dan berpihak pada korban. Alih-alih menghadirkan perubahan, dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran justru mempertegas keberlanjutan praktik impunitas, represi, dan kemunduran demokrasi," kata Jane dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga:

KontraS menguraikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatiannya, mulai dari penanganan kasus pelanggaran HAM berat, kebebasan sipil, hingga kekerasan yang melibatkan aparat TNI dan Polri.

KontraS Soroti Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jane mengatakan, pemerintah dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penuntasan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang telah ditetapkan Komnas HAM.

Ia juga menyoroti belum jelasnya perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus serta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Menurut Jane, sejumlah pernyataan pejabat negara mengenai peristiwa pelanggaran HAM masa lalu turut menjadi perhatian karena dinilai berisiko mengaburkan fakta sejarah dan menghambat pemenuhan keadilan bagi korban.

KontraS juga mengkritik keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto pada 10 November 2025. Organisasi tersebut menilai keputusan itu kontroversial karena rekam jejak pemerintahan Orde Baru yang diwarnai persoalan pelanggaran HAM serta korupsi, kolusi, dan nepotisme.

KontraS Catat Ratusan Peristiwa Kekerasan Aparat

Selain penuntasan kasus HAM berat, KontraS menyoroti dugaan pelanggaran kebebasan sipil dan kekerasan yang melibatkan aparat.

Berdasarkan pemantauan KontraS pada Januari-Juni 2026, tercatat 111 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil yang menyebabkan 51 orang terluka, 199 orang ditangkap, dan satu orang meninggal dunia.

Sementara itu, pada periode Desember 2024-November 2025, KontraS mencatat 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil dengan total 5.101 korban.

Jane mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan adanya risiko terhadap warga yang menyampaikan pendapat maupun kritik. Ia juga menyinggung serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 sebagai salah satu peristiwa yang menjadi perhatian organisasi tersebut.

KontraS turut memaparkan data kekerasan yang melibatkan anggota TNI dan Polri berdasarkan pemantauan mereka.

Pada periode Juli 2025-Juni 2026, KontraS mencatat 561 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian, dengan 1.047 korban luka dan 35 korban meninggal dunia.

Adapun dalam periode Oktober 2025-September 2026, KontraS mencatat 130 peristiwa kekerasan yang melibatkan prajurit TNI. Peristiwa tersebut disebut menyebabkan 124 orang terluka, 56 orang meninggal dunia, 15 orang ditangkap secara sewenang-wenang, dan delapan orang mengalami kekerasan seksual.

Angka-angka tersebut merupakan hasil pemantauan yang disampaikan KontraS. Data tersebut perlu dibaca sesuai cakupan periode dan metode pendataan organisasi tersebut.

KontraS Kritik Revisi UU TNI dan UU Polri

KontraS juga menyoroti arah reformasi sektor keamanan, khususnya revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri.

Jane menilai revisi UU TNI yang disahkan DPR bersama pemerintah pada 20 Maret 2025 membuka ruang bagi prajurit TNI menduduki jabatan sipil serta memperluas peran militer di luar urusan pertahanan.

Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya memberi perhatian pada penguatan mekanisme akuntabilitas dan penyelesaian persoalan dalam sistem peradilan militer.

KontraS juga mengkritik revisi UU Polri yang disebut disahkan pada 9 Juni 2026. Organisasi tersebut menilai perubahan aturan itu belum cukup memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas kepolisian.

Jane turut mempersoalkan proses pembahasan kedua undang-undang tersebut yang menurut KontraS berlangsung cepat dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai.

Atas berbagai persoalan tersebut, KontraS mendesak pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, menjamin kebebasan sipil dan keselamatan pembela HAM, serta memperkuat reformasi sektor keamanan berdasarkan prinsip supremasi sipil, akuntabilitas, dan keadilan.

Menteri HAM Minta KontraS Bersabar

Menanggapi kritik mengenai kekerasan yang melibatkan aparat, Menteri HAM Natalius Pigai meminta KontraS bersabar. Ia mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah regulasi terkait perlindungan dan penegakan HAM.

Pigai menyebut regulasi yang disiapkan meliputi Rancangan Undang-Undang tentang HAM, Peraturan Presiden mengenai bisnis dan HAM, serta sejumlah keputusan presiden.

"Iya, kan gini. Meminta KontraS sabar saja, karena dengan adanya berbagai peraturan yang kami usulkan ini, yaitu rancangan undang-undang HAM, Perpres tentang bisnis dan HAM, dan berbagai keputusan Presiden yang sedang kita susun ini," kata Pigai di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ia mengatakan, pemerintah juga menyiapkan program sertifikasi HAM bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan anggota Polri. Menurut Pigai, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparat mengenai HAM dan mencegah terjadinya ketidakadilan.

"Begitu kita lakukan sertifikasi di lingkungan ASN, sertifikasi di lingkungan TNI, di lingkungan Polri. Nah, mungkin kepada kepala daerah, pusat, provinsi, kalau itu kita lakukan sertifikasi di bidang hak asasi manusia, dia akan takut melakukan pelanggaran, takut untuk melakukan tindakan ketidakadilan," ujarnya.

Pigai menjelaskan, sejumlah regulasi yang disiapkan pemerintah telah menyelesaikan proses harmonisasi dan kini berada pada tahap pembahasan lebih lanjut di Istana dan DPR.

"Artinya, pemerintah Indonesia sedang proses. Nyatanya seluruh regulasi sudah selesai. Kementerian HAM sudah sampai, sudah selesai harmonisasi. Sekarang sudah geser di Istana dan di DPR. Artinya, kita sudah selesai, bukan berarti belum selesai," ucapnya.

Perbedaan pandangan antara KontraS dan pemerintah tersebut menempatkan penegakan HAM, perlindungan kebebasan sipil, serta akuntabilitas aparat sebagai sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua MD KAHMI Binjai Agus Purwanto Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Kolaborasi Pembangunan
IHSG Menghijau Jelang Pengumuman BI Rate, Saham MBMA, DEWA dan ISAT Melesat!
Riset DEN Ungkap Program MBG Bikin Siswa Lebih Rajin Sekolah, Kualitas Rasa Jadi Kunci
Rapor 2 Tahun HAM Era Prabowo, DPR Sebut Hak Rakyat Menang Hingga Ruang Kritik Tetap Terbuka
Bersaksi di Sidang Kuota Haji Yaqut, Khalid Basalamah Akui Serahkan Ratusan Ribu Dolar AS ke KPK
IHSG Bangkit Setelah Anjlok! Menguat Tipis ke Level 5.000, Saham BBRI hingga TLKM Melonjak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru