Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
JAKARTA –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite, belum menjadi agenda dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Joko Widodo mengenai Govtech di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Belum ada pembahasan mengenai pembatasan BBM subsidi. RAPBN 2025 sedang dibahas bersama DPR, dan isu ini tidak termasuk dalam agenda pembahasan,” kata Sri Mulyani pada Selasa, 3 September 2024.
Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi, yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, berpotensi mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. Bahlil menyebutkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan bergantung pada penerbitan Peraturan Menteri (Permen) yang relevan.
“Pelaksanaan pembatasan BBM subsidi baru akan dilakukan setelah Permen-nya diterbitkan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta pada 27 Agustus 2024.
Presiden Joko Widodo, dalam pernyataannya pada 28 Agustus 2024, menekankan bahwa proses pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap sosialisasi. “Kita masih dalam proses sosialisasi dan belum ada keputusan resmi atau rapat final mengenai kebijakan ini. Penting untuk memastikan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengatasi polusi udara, terutama di Jakarta,” jelas Jokowi.
Kebijakan pembatasan BBM subsidi ini menuai berbagai tanggapan. Direktur ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi biaya dan masalah implementasi. “Biaya kebijakan pembatasan subsidi BBM berpotensi lebih besar daripada manfaat yang diperoleh. Jika tidak dikelola dengan baik, biaya ekonomi dan sosial dari kebijakan ini bisa tidak terkendali,” kata Komaidi pada 14 Agustus 2024.
Komaidi menambahkan bahwa pengaturan BBM bersubsidi dapat memicu permasalahan, terutama saat Pilkada serentak yang akan berlangsung. Ia menyarankan agar mekanisme subsidi langsung kepada individu penerima manfaat bisa menjadi alternatif yang lebih optimal.
Sementara itu, Ekonom Universitas Mataram, Muhammad Firmansyah, menilai bahwa pemerintah sebaiknya fokus pada pengembangan transportasi publik sebagai alternatif daripada membatasi BBM bersubsidi. “Transportasi publik di banyak daerah belum memadai. Penyediaan alternatif transportasi yang layak akan membantu masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada BBM subsidi,” ujar Firmansyah pada 11 Juli 2024.
Firmansyah menambahkan bahwa banyak kalangan kelas menengah yang bergantung pada BBM subsidi untuk aktivitas produktif mereka. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya pemerintah menyiapkan transportasi publik yang baik di Jabodetabek dan daerah-daerah besar lainnya.
Pemerintah hingga saat ini belum memberikan keputusan final mengenai rencana pembatasan BBM subsidi. Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak menunggu kepastian serta implementasi kebijakan yang akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
(N/014)
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN