“Ditangkap Dulu Baru Ditembak?”, 24 Tahun Kasus Arby Saputra Masih Menyisakan Pertanyaan
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
CIKARANG -Tim Satgas Penindakan Produk Impor Ilegal, yang terdiri dari gabungan Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Bakamla TNI Angkatan Laut, telah berhasil mengungkap penimbunan ribuan produk impor ilegal di Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Temuan ini melibatkan berbagai jenis barang, termasuk tekstil, garmen, dan elektronik, yang diduga kuat tidak memiliki dokumen impor yang sah.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (6/8/2024), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan detail dari penemuan ini. Satgas berhasil menemukan sebanyak 1.883 bal pakaian bekas yang berada dalam kondisi terkemas dan tidak dilengkapi dokumen yang sesuai. Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan balpres, yaitu pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk karung padat, sebanyak 3.444 bal.
Kondisi Terkini dan Barang yang Ditemukan
Menurut Zulkifli Hasan, Kementerian Perdagangan juga mengamankan 20.000 roll kain gulungan TPT (Tekstil dan Produk Tekstil). Kain-kain tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen impor, perizinan, dan laporan surveyor yang sah. Hal ini menambah daftar panjang produk ilegal yang telah diamankan dari pasar.
“Selain itu, Kantor Bea Cukai Cikarang juga berhasil mengamankan 695 produk jadi seperti karpet, handuk, dan berbagai barang lainnya. Kami juga menemukan 6.578 pack barang elektronik yang terdiri dari laptop, ponsel, mesin fotokopi, dan barang elektronik lainnya,” jelas Zulkifli Hasan.
Lebih lanjut, Satgas menemukan 5.890 lebih garmen, termasuk berbagai jenis pakaian jadi dan aksesoris, yang juga tidak dilengkapi dengan dokumen yang jelas mengenai asal dan jenis barang.
Tindak Lanjut dan Upaya Pengawasan
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menanggulangi penyelundupan barang-barang ilegal ke Indonesia. Dengan adanya barang-barang ini yang diduga masuk tanpa dokumen dan izin yang sah, satgas berkomitmen untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
“Kemendag, bersama dengan Tim Satgas, telah melakukan pengamanan terhadap barang-barang yang diduga ilegal. Kami juga terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan bahwa praktik impor ilegal dapat ditekan,” ujar Zulhas.
Situasi Gudang dan Pengawasan
Sebelumnya, Zulkifli Hasan juga mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan barang impor ilegal banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. “Berdasarkan diskusi sementara, ini bukan hanya terjadi di satu provinsi. Bahkan, di setiap provinsi bisa ditemukan puluhan gudang yang menyimpan barang-barang ilegal,” jelasnya.
Upaya pemantauan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga pasar domestik dari barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan merugikan industri serta konsumen di dalam negeri. Kementerian Perdagangan dan instansi terkait terus bekerja sama untuk memastikan bahwa pasar Indonesia bebas dari barang-barang ilegal dan tidak memenuhi standar regulasi yang berlaku.
(N/014)
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN