Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
PALEMBANG –Kejadian keracunan yang melibatkan empat siswa dari SD Negeri 39 Palembang kini tengah dalam penyelidikan polisi. Keempat siswa yang diduga mengonsumsi permen semprot mengalami keracunan dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Palembang.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, AKP Andrian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap penjual permen semprot yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Kami sudah melakukan interogasi terhadap penjual permen semprot di kantor polisi. Saat ini, penjual tersebut masih dalam pemeriksaan, dan statusnya belum kami tetapkan, masih dalam tahap lidik,” ujar AKP Andrian saat ditemui di kantornya.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap isi kandungan permen semprot yang dibeli oleh para siswa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui komposisi dan potensi bahan berbahaya dalam permen tersebut. “Kami juga sedang memeriksa isi kandungan permen yang dikonsumsi oleh keempat siswa tersebut. Ini merupakan bagian dari penyelidikan kami untuk memastikan apakah ada bahan berbahaya yang terkandung dalam permen itu,” tambah AKP Andrian.
Kepala Sekolah SD Negeri 39 Palembang, Maila, membenarkan bahwa kejadian tersebut melibatkan lima orang siswa, dan menegaskan bahwa pihak sekolah terkejut dengan insiden ini. Maila menjelaskan, “Kami sangat kaget ketika mengetahui kejadian ini. Para guru menanyai siswa dan mereka mengaku baru saja membeli permen semprot dari penjaga sekolah.”
Menurut keterangan Maila, penjaga sekolah tersebut membeli permen semprot dari pasar dan tidak mengetahui kandungan berbahaya dalam permen tersebut. “Penjaga sekolah membeli permen semprot itu dari pasar, namun tidak ada informasi mengenai kandungan atau keamanan dari permen tersebut,” jelas Maila.
Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan masyarakat. Para orang tua siswa yang terlibat dalam kasus ini mengharapkan pihak berwajib segera mengungkapkan hasil dari penyelidikan dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Saat ini, pihak sekolah bersama dengan pihak kepolisian masih melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penyebab pasti dari keracunan tersebut dan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil untuk melindungi siswa-siswa di sekolah tersebut.
Pihak kepolisian berjanji akan terus memperbarui perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan hukum yang tepat akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL